
SERAYUNEWS – Tak sedikit masyarakat yang sebelumnya rutin menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kini mulai mempertanyakan nasib bantuannya. Lantas, apa arti exclude bansos?
Pasalnya, saat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos, muncul keterangan status “exclude”.
Istilah ini sontak memicu kebingungan sekaligus kecemasan, terutama bagi keluarga yang sangat bergantung pada bansos untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Status exclude sering kali disalahartikan sebagai kesalahan sistem atau penghentian sepihak tanpa alasan.
Padahal, pemerintah secara berkala melakukan pembaruan dan verifikasi data penerima bansos agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Meski demikian, status ini tidak selalu berarti seseorang kehilangan haknya secara permanen.
Masih ada mekanisme klarifikasi yang dapat ditempuh apabila data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Secara sederhana, exclude adalah status yang menunjukkan seseorang dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial oleh sistem.
Ketika nama Anda berstatus exclude, maka bantuan tidak akan dicairkan lagi ke rekening yang bersangkutan.
Sistem menilai penerima tersebut tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Berbeda dengan status tidak aktif yang sifatnya sementara dan masih berpeluang diaktifkan kembali, exclude menandakan penghapusan dari basis data penerima bantuan.
Namun, penghapusan ini dilakukan berdasarkan hasil pemadanan dan analisis data yang terus diperbarui.
Dalam menentukan kelayakan penerima, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta sistem pengelompokan desil.
Masyarakat dibagi ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos karena dianggap paling rentan secara ekonomi.
Sistem bansos saat ini terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah.
Mulai dari data kependudukan di Disdukcapil, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga data transaksi keuangan yang dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Integrasi inilah yang membuat sistem mampu mendeteksi perubahan kondisi ekonomi penerima secara otomatis.
Ketika sistem menilai seseorang sudah tidak memenuhi kriteria, maka status exclude akan muncul tanpa perlu pengumuman khusus kepada penerima.
Inilah yang sering menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Ada beberapa faktor utama yang dapat menyebabkan seseorang dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
1. Ketidaksesuaian Data Pekerjaan
Jenis pekerjaan yang tercantum di KTP atau Kartu Keluarga menjadi indikator penting.
Jika seseorang tercatat sebagai karyawan swasta, wiraswasta, atau pengusaha, sistem akan melakukan pengecekan lanjutan terhadap penghasilan.
Apabila terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR), sistem menilai penerima tidak lagi layak.
Sebaliknya, pekerjaan informal seperti buruh harian lepas, nelayan, atau ibu rumah tangga masih memiliki peluang besar untuk tetap menerima bantuan, terutama jika tingkat pendidikannya rendah.
2. Terindikasi Aktivitas Keuangan Tidak Wajar
Berdasarkan data PPATK, sistem dapat mendeteksi rekening dengan saldo di atas Rp5 juta atau aktivitas yang mengarah pada transaksi judi online.
Pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada rekening bansos, melainkan seluruh rekening bank yang terhubung dengan NIK penerima.
Jika ditemukan indikasi tersebut, status exclude akan diberlakukan secara otomatis karena dianggap tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
3. Perubahan Alamat dan Status Keluarga
Pindah domisili tanpa memperbarui data kependudukan sering menjadi penyebab exclude.
Alamat yang tidak sesuai dengan KTP atau tidak ditemukan saat verifikasi lapangan membuat sistem menilai data tidak valid.
Selain itu, anggota keluarga penerima yang telah meninggal dunia namun belum diperbarui di Kartu Keluarga juga dapat memicu penghapusan status bantuan.
4. Status Pekerjaan Tertentu
ASN, TNI, Polri, guru bersertifikasi, pensiunan, hingga pengurus atau pemilik perusahaan yang terdaftar resmi secara otomatis tidak berhak menerima bansos.
Bahkan, anggota keluarga inti dari profesi tersebut juga dapat dinilai tidak layak oleh sistem.
5. Penyalahgunaan Bansos
Bantuan sosial yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, dijual kembali, atau disalahgunakan dapat berujung pada pencabutan status penerima.
Pemerintah melakukan pengawasan agar dana bansos benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar.
Bagi Anda yang merasa status exclude tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, ada beberapa langkah klarifikasi yang bisa dilakukan.
– Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Sampaikan maksud untuk mengajukan sanggahan atau perbaikan data.
Petugas akan membantu menginput permohonan melalui sistem SIKS-NG.
Selanjutnya, tim akan melakukan survei lapangan sebelum data dikirim ke pusat.
– Meminta Bantuan Pendamping Sosial
Pendamping sosial memiliki peran penting dalam asesmen ulang kondisi ekonomi keluarga.
Mereka dapat membantu proses klarifikasi dan memastikan data yang diajukan sesuai fakta di lapangan.
– Perbaikan Data di Disdukcapil
Jika kesalahan berasal dari data kependudukan, lakukan perbaikan terlebih dahulu di Disdukcapil.
Setelah itu, ajukan sanggahan agar data bansos dapat disinkronkan kembali.
Perlu diketahui, proses klarifikasi memerlukan waktu sekitar 1 hingga 6 bulan, tergantung antrean dan validasi pusat.
Untuk kasus tertentu seperti terindikasi judi online, proses reaktivasi cenderung lebih sulit dan memerlukan pengusulan ulang dengan syarat ketat.***