Purbalingga, serayunews.com
Berdasarkan data yang ada, masih sekitar 35 ribu warga kurang mampu di Purbalingga yang belum dl terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal, masih ada kuota dari PBI APBN dan PBI APBD.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan, untuk PBI dari APBN kita masih ada slot kosong sebanyak 21 ribu. Sedangkan PBI dari APBD ada slot kosong 14 ribu, jadi total ada 35 ribu.
Menyikapi hal itu, bupati meminta dinas terkait untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Ditargetkan bulan ini bisa terdata, sehingga bisa segera direalisasikan.
“Setelah terdaftar, maka akan bisa lebih cepat tercover. Langkah ini dilakukan, untuk mengisi kuota yang sudah ditetapkan agar mereka mendapatkan bantuan ini,” katanya.
Saat ini, di Purbalingga sudah ada 894 ribu orang yang peserta BPJS Kesehatan, baik dibiayai secara mandiri maupun PBI. Di dalamnya, ada 576 ribu yang dibiayai PBI APBN dan ada 23 ribu yang dibiayai PBI APBD Kabupaten.
Namun, lanjut Tiwi, memang ada sejumlah kendala yang dialami seperti data yang ditolak oleh sistem. Hal ini disebabkan NIK tidak valid, sehingga membutuhkan proses konsolidasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil).
“Data yang sudah terdaftar PBI, nantinya harus diverifikasi dan validasi. Mereka yang sudah meninggal atau pindah, tentu harus dikeluarkan,” ungkapnya.
Proses penjaringan peserta baru PBI JKN ini, akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga melalui struktur yang ada di bawahnya. Kuota tersebut, juga akan disisakan untuk kepentingan emergency dan juga untuk bayi peserta PBI JKN yang baru lahir.