SERAYUNEWS— Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2).
Anak sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu pun kini secara resmi menggantikan posisi Hadi Tjahjanto. Hadi Tjahjanto dalam hari sama juga presiden lantik sebagai Menko Polhukam.
Seperti kita ketahui, keduanya eks militer. Hadj Thahjanto adalah eks Panglima dengan pangkat terakhir Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Sementara itu, AHY mundur dari TNI AD pada September 2016 lalu, menjelang Pilkada DKI Jakarta.
Penunjukan eks militer di poaisi Menteri ATR/BPN jelas tidak mengindahkan kritikan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Pada tahun 2022, KPA menyatakan penunjukan orang eks militer sebagai menteri mereka anggap bisa berpotensi lahirkan konflik kepentingan dalam penyelesaian konflik agraria
Sekretaris Jendral KPA, Dewi Kartika mengatakan kalau TNI kerap menjadi pihak yang berhadapan dengan masyarakat di wilayah konflik. Konflik yang terjadi dapat secara langsung maupun sebagai pelaku kekerasan dalam penanganan konflik agraria. Dari 532 lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) yang sudah KPA usulkan kepada pemerintah, 14 di antaranya merupakan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan klaim TNI.
“Beberapa contoh konflik agraria yang melibatkan TNI secara langsung adalah konflik agraria di Urut Sewu, Kebumen, Marafenfen, Maluku, konflik TNI dengan masyarakat Bara-baraya, Makassar,” kata Dewi dalam keterangan tertulisnya (16/6/2022).
KPA juga memandang bahwa pada konteks penyelesaian konflik dan redistribusi tanah, penetapan subjek (penerima manfaat) justru berpotensi akan ada penunggangan dari kepentingan-kepentingan TNI.
Pergantian Menteri ATR/BPN oleh sesama eks milter tersebut seolah melegitimasi pendekatan-pendekatan yang selama ini pemerintah lakukan dalam berbagai pengadaan tanah untuk pembangunan dan proyek-proyek strategis nasional.
Untuk kali ini KPA menyatakan belum pernah mendengar AHY paham isu-isu agraria.
“Secara singkat, sosok AHY belum pernah kita mendengar, mengetahui, paham masalah-masalah agraria,” kata Ketua Majelis Pakar KPA Iwan Nurdin (21/22024).
Iwan menyayangkan penunjukan yang sering tidak sesuai itu. Padahal, kata dia, permasalahan agraria di tanah air sangat serius dari sisi masalah. Permasalahan ini juga bernilai strategis karena memiliki dimensi ekonomi, politik, dan hukum yang luas.
“Bahkan kalau menggunakan alat ukur capaian reforma agraria menurut Nawacita Jokowi, prestasi kementerian ini di bawah target,” tambahnya.*** (O Gozali)