
JAKARTA, SERAYUNEWS – Kabar baik bagi kamu yang sedang menantikan CPNS 2026. Menteri PANRB Rini Widyantini mengingatkan putra-putri Indonesia yang berminat mengikuti seleksi sekolah kedinasan agar mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Menurutnya, seleksi sekolah kedinasan tidak hanya menjadi kesempatan untuk menjadi ASN, tetapi juga menjadi proses membentuk generasi yang kompeten, berintegritas, dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikutip dari website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Jumat (14/8/2026), pengumuman pembukaan seleksi peserta didik sekolah kedinasan 2026 direncanakan berlangsung pada Agustus 2026. Hanya saja tanggal tepatnya menunggu pengumuman lebih lanjut.
Formasi nasional untuk sekolah kedinasan tahun ini meningkat dari formasi sekolah kedinasan tahun 2025 yang berjumlah 3.257. Tahun ini pemerintah menyiapkan 4.770 formasi. terdapat sembilan instansi yang membuka formasi. Salah satunya Kementerian Perhubungan yang menaungi 22 sekolah kedinasan.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri: 1.410 formasi
22 sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan: 891 formasi
Politeknik Keuangan Negara STAN: 1.000 formasi
Politeknik Siber dan Sandi Negara: 50 formasi
Politeknik Statistika STIS: 564 formasi
Politeknik Pengayoman Indonesia: 250 formasi
Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan: 375 formasi
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: 130 formasi
Sekolah Tinggi Intelijen Negara: 100 formasi
Bagi calon peserta, proses pendaftaran nantinya dilakukan melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah pengumuman resmi dibuka.
Seleksi sekolah kedinasan tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Bagi calon peserta, Pemerintah memperingatkan agar tidak percaya kepada pihak yang menawarkan jasa atau menjanjikan kelulusan.Syarat Pendaftaran CPNS:
1. Warga Negara Indonesia
2. Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan.
3. Usia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai ketentuan instansi yang dilamar.
4. Pendidikan minimal sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
10. Memenuhi Kualifikasi lain sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
11. Membuat akun di SSCASN dan mengikuti seluruh tahapan seleksi
12. Persyaratan lain sesuai dengan ketentuan instansi masing-masing
Selain syarat dan tahapan yang diperlukan, pastikan semua dokumen lengkap, jelas, dan sesuai ketentuan, agar proses pendaftarannya lancer. Simak dokumen pendaftaran:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Ijazah aslinya atau Surat Keterangan Lulus
Transkrip Nilai
Pas Foto Terbaru
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Keterangan Sehat
Surat Pernyataan
Surat Pengalaman Kerja (Opsional jika ada)
Dokumen pendukung lainnya
Informasi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan lengkap, serta tahapan seleksi sebaiknya selalu dipantau melalui kanal resmi pemerintah dan portal SSCASN agar tidak tertinggal informasi. (artika riana)