SERAYUNEWS – Puluhan masyarakat dan sejumlah mahasiswa di Banjarnegara melakukan aksi menolak RUU Pilkada dan mengawal putusan MK. Puluhan massa yang tergabung dalam Serayu Movement Banjarnegara mendatangi kantor DPRD dan KPU Banjarnegara, Jumat (23/8/2024)
Sejumlah massa tersebut melakukan aksi bertajuk ‘Lawan Dinasti Selamatkan Demokrasi’ mendesak pembatalan pengesahan RUU Pilkada dan mengawal keputusan MK.
Dalam orasinya, massa dari berbagai kalangan yang yang tergabung dalam Aliansi Serayu Movement ini menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan KPU serta meminta dua lembaga ini harus mendukung, menaati, mematuhi dan menjalankan putusan MK mengenai persyaratan Pilkada.
Di akhir orasi, koordinator orasi mengajak masyarakat untuk tetap menyuarakan setiap ketimpangan dan ketidaksesuaian yang terjadi. Selain itu menolak untuk mendukung politik dinasti dimana Presiden saat ini melanggengkan kekuasaan demi kesejahteraan anak-anaknya.
Ketua Forum Kebangkitan Banjarnegara Wahono mengatakan, melihat kondisi belakangan, situasi bangsa ini sudah semakin mengkhawatirkan. Dia mengatakan, ukum sudah dipermainkan dan ruang demokrasi semakin terancam, sehingga masyarakat tidak bisa tinggal diam segera rapatkan barisan dan melawan!.
“Atas dasar itulah kami Serayu Movement Banjarnegara menggelar aksi di DPRD dan KPU,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa agenda yang disuarakan dalam aksi ini, yakni ganyang oligarki, lawan dinasti, selamatkan demokrasi, dan kawal putusan MK.
Ada lima tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, dukung, patuhi, jalankan putusan MK. Kedua, mendesak KPU dan DPR mematuhi dan menjalankan putusan MK. Ketiga, hancurkan politik dinasti dan hentikan koalisi tidak sehat. Keempat, Banjarnegara butuh pemimpin yang visioner dan revolusioner. Kelima, stop kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Serayu Movement Fajar Okta Fianto menyebutkan bahwa dalam aksi ini tidak hanya dari kalangan mahasiswa, tetapi juga sejumlah masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Banjarnegara.
“Kami gabungan elemen mahasiswa Banjarnegara hadir di sini karena Indonesia Darurat Demokrasi pasca adanya putusan MK terkait UU Pilkada. Banyak kebijakan rezim Jokowi yang merugikan masyarakat seperti revisi UU Polri, UU TNI dan lainny yang membuat kehidupan demokrasi semakin kritis. Kami hadir di sini meminta DPRD Banjarnegara agar tidak main – main dengan adanya putusan MK seperti yang akan dilaksanakan oleh para anggota DPR RI untuk melakukan revisi UU Pilkada,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, ketua sementara DPRD Banjarnegara Slamet mengatakan bahwa DPRD Banjarnegara siap dan tunduk dengan keputusan MK. Hal tersebut sudah dibicarakan dan sudah berkomunikasi dengan KPU.
“Adanya keputusan MK kami tidak bisa menentang bahkan elemen terkait pilkada seperti KPU dan Bawaslu akan mematuhi keputusan tersebut. Kami bisa memastikan bahwa pilkada di Banjarnegara akan tunduk putusan MK,” katanya.