
SERAYUNEWS – Dugaan aksi tawuran berkedok “perang sarung” di wilayah Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, berhasil digagalkan aparat kepolisian, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Personel gabungan dari Polsek Rawalo bersama Unit 2 Satintelkam Polresta Banyumas mengamankan 15 remaja sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Rawalo–Purwokerto, tepatnya di depan SMK Diponegoro Rawalo. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya dua kelompok remaja yang diduga telah bersepakat melakukan perkelahian.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan, langkah cepat tersebut diambil guna mencegah potensi bentrokan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
“Personel yang tengah patroli langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga. Tindakan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi konflik fisik yang berisiko menimbulkan korban luka maupun gangguan keamanan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut bermula dari tantangan melalui media sosial. Seorang remaja diduga mengunggah tulisan “P Sarung??” yang kemudian berkembang menjadi ajakan perkelahian antar kelompok dari wilayah Bonjok Wetan dan Bonjok Kulon.
Bahkan, dua hari sebelumnya kedua kelompok sempat bertemu di Lapangan Tambaknegara untuk melakukan perang sarung. Namun karena kalah jumlah, salah satu kelompok melarikan diri setelah dikejar kelompok lawan. Tantangan serupa kembali muncul hingga direncanakan pertemuan lanjutan pada Jumat (20/2) malam sebelum akhirnya digagalkan polisi.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan 14 unit sepeda motor dan 14 unit telepon genggam berbagai merek milik para remaja untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang warga yang melaporkan kejadian itu menyebut aksi perang sarung kerap berujung pada kekerasan. “Awalnya memang seperti permainan, tapi biasanya di dalam sarung sudah diisi benda keras. Kalau dibiarkan bisa berbahaya,” ungkapnya.
Saat ini, 15 remaja tersebut diamankan di Mapolsek Rawalo untuk proses pendataan dan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing guna diberikan pemahaman serta membuat surat pernyataan agar para remaja tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolresta kembali mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama selama bulan Ramadan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan bernilai ibadah.
“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta menjauhi perbuatan yang berpotensi melanggar hukum,” katanya.