
SERAYUNEWS – Rencana aksi perang sarung yang diduga akan dilakukan sejumlah remaja di Kabupaten Banyumas berhasil digagalkan warga. Tiga remaja akhirnya diamankan warga Desa Sanggreman, Kecamatan Rawalo, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial NFG (17), LP (16), dan IAS (15). Mereka diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Wangon dan Purwojati serta masih berstatus pelajar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Rawalo AKP Eddy Susianto, SH menjelaskan, peristiwa bermula saat salah satu remaja mendapat ajakan melalui telepon untuk melakukan perang sarung melawan kelompok dari Desa Sanggreman.
“Sekitar pukul 01.00 WIB para remaja ini berkumpul di sekitar jembatan gantung Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang. Mereka kemudian berangkat ke Desa Sanggreman menggunakan dua sepeda motor dengan berboncengan tiga,” kata dia.
Sesampainya di area persawahan Desa Sanggreman sekitar pukul 02.00 WIB, kelompok tersebut tidak menemukan lawannya. Mereka kemudian masuk ke area permukiman untuk mencari kelompok yang dimaksud. Namun keberadaan mereka justru diketahui warga.
Warga yang curiga kemudian meneriaki dan mengejar para remaja tersebut. Tiga orang berhasil diamankan bersama dua unit sepeda motor yang digunakan. Para remaja selanjutnya diamankan di rumah perangkat desa setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Rawalo.
“Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung mendatangi lokasi dan membawa ketiga remaja beserta barang bukti ke Polsek Rawalo untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” ujarnya.
Dari tangan para remaja, petugas mengamankan dua unit sepeda motor masing-masing Honda Beat dan Honda Vario yang tidak dilengkapi surat kendaraan, serta satu unit telepon genggam.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi turut mengapresiasi kesigapan warga Desa Sanggreman yang berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sigap dan peduli terhadap keamanan lingkungan. Peran aktif warga seperti ini sangat membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar dia.
Ia menegaskan pihaknya akan memanggil orang tua para remaja untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Para orang tua diimbau untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari selama bulan Ramadan, agar tidak terlibat kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat hingga berujung pada pelanggaran hukum,” katanya.
Fenomena perang sarung sendiri kerap muncul saat Ramadan dan berpotensi memicu tawuran maupun gangguan kamtibmas. Polisi pun mengajak masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.