SERAYUNEWS – Salah satu hal yang perlu diperhatikan peserta penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Perlu diketahui aktivitasi rekening PIP paling lambat tanggal 29 Februari 2024. Aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bagi peserta didik wajib.
Sebelumnya aktivasi ditutup pada 31 Januari 2024 namun diperpanjang jadi 29 Februari 2024.
Melansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), perpanjangan batas aktivasi rekening SimPel dikarenakan adanya laporan dari bank penyalur bahwa belum semua penerima PIP melakukan aktivasi rekening.
Program PIP merupakan bantuan dari pemerintah untuk siswa berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga perguruan tinggi (KIP Kuliah).
Sebagai informasi, total ada sebanyak 18.109.119 peserta didik penerima PIP tahun 2023. Namun, 1.323.357 peserta didik belum melakukan aktivasi rekening SimPel.
Proses aktivasi peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel PIP bisa diakses melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id.
Apabila sudah melakukan aktivasi maka bantuan bisa disalurkan kepada penerima. Aktivasi bisa dilakukan sesuai dengan jenjang pendidikan:
PIP jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI)
PIP jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI)
PIP khusus Provinsi Aceh semua jenjang pendidikan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jika tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan maka bantuan PIP akan dikembalikan ke Kas Umum Negera. Proses penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tambahan informasi, besaran bantuan PIP siswa SMA dan SMK tahun 2024 mengalami kenaikan, menjadi sebesar Rp 1,8 juta dari sebelumnya Rp 1 juta.
Besaran bantuan pendidikan yang diberikan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing peserta. Berikut ini besaran bantuannya:
Bantuan PIP SD senilai Rp 450.000 per tahun
Bantuan PIP SMP Rp 750.000 per tahun
Bantuan PIP SMA dan SMK Rp 1,8 juta per tahun.
***