
SERAYUNEWS – Buntut dari viralnya aktivitas tambang di media sosial, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional penambangan batu granodiorit di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Lokasi tambang yang dioperasikan oleh PT Dinar Batu Agung tersebut ditinjau langsung oleh tim gabungan pada Rabu (29/10/2025). Tim ini terdiri dari Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, serta unsur Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.
Meskipun PT Dinar Batu Agung mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi yang valid hingga Oktober 2026 dari Kementerian ESDM, Mahendra menjelaskan bahwa ditemukan pelanggaran teknis di lapangan.
“Dari hasil peninjauan, kami temukan kondisi lereng tambang yang cukup curam dan tidak teratur, serta adanya aliran air keruh tanpa kolam pengendapan. Ini tidak sesuai dengan standar teknis yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Mahendra.
Tindakan penghentian sementara ini merupakan puncak dari peringatan yang telah diberikan. Menurut Mahendra, Dinas ESDM sudah dua kali mengirim surat peringatan sepanjang 2025, dan kunjungan kali ini sekaligus menjadi surat peringatan ketiga.
“Penutupan sementara ini dimaksudkan agar pihak pengelola bisa fokus menata area tambang supaya aman dari potensi longsor. Jika tidak ada perbaikan, maka izin tambang bisa kami cabut secara permanen,” kata Mahendra.
Dari pihak perusahaan, Komisaris PT Dinar Batu Agung, Hamdani, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi arahan dinas dan memperbaiki sistem penambangan agar sesuai ketentuan.
“Tanpa disuruh pun sebenarnya kami sudah menghentikan operasi dan sedang fokus memperbaiki jalan tambang. Kami juga terbiasa melakukan reklamasi di area yang sudah tidak produktif,” kata Hamdani.
Tambang dengan luas konsesi 9,4 hektar ini memiliki izin untuk memproduksi material granodiorit guna keperluan pembangunan jalan, trotoar, dan suplai material ke berbagai proyek.