SERAYUNEWS-Kebakaran melanda rumah milik Sulastri (67) warga RT 2 RW 4 Desa Penolih Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jumat (20/9/2024) siang. Ironisnya, rumah itu dibakar oleh kerabatnya sendiri yang berinisial E (44) dan mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Kaligondang Iptu Saryono ketika dikonfirmasi serayunews.com, Sabtu (21/9/2024) membenarkan peristiwa tersebut. Disampaikan, pelaku tinggal bersebelahan dengan pemilik rumah yang terbakar. “Pelaku kabarnya kesal karena kedua orang tuanya memilih tinggal dengan korban. Dia marah dan membakar rumah milik kerabatnya itu,” jelasnya.
Pelaku membakar rumah dengan menggunakan korek gas. Awalnya dia memecahkan kaca dan membakar kain yang tergantung di kayu. Api semakin membesar dan membakar bangunan rumah tersebut. Mengetahui rumah milik korban terbakar, pemilik rumah minta tolong kepada warga yang lain. Petugas pemadam kebakaran lalu didatangkan bersama mobil pemadam.
Proses pemadaman berjalan lancar. Kendati demikian sebagian bangunan rumah ludes terbakar. Polisi yang datang ke lokasi juga berhasil mengamankan pelaku pembakaran. Karena mengalami gangguan jiwa, pelaku lalu dibawa ke rumah sakit. “Pelaku saat ini mengalami perawatan di salah satu rumah sakit di Purbalingga,” jelasnya.
Kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp35 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Untuk sementara korban mengungsi ke rumah kerabat yang lain, karena sebagian bangunan rumahnya tinggal puing. “Polisi sudah melakukan olah TKP. Untung saja warga segera melapor sehingga bangunan rumah bisa diselamatkan dan tidak terbakar semua,” imbuhnya.