Cilacap, Serayunews.com-Razia Operasi masker digencarkan oleh seluruh gugus tugas Covid-19 di tingkat kecamatan di Kabupaten Cilacap. Hampir di setiap titk keramaian dilakukan operasi masker.
Seperti pada Senin (31/8/2020) pagi operasi masker di depan Terminal Bangga Mbangun Desa Cilacap. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Puskesmas Cilacap Tengah, Kecamatan Cilacap Tengah melakukan razia masker.
Ada sekitar delapan orang terjading razia masker yang digelar sekitar satu jam tersebut. Kebanyakan dari mereka beralasan lupa mengenakan masker. Mereka yang terjading razia dan tidak menggunakan masker ini didata dan diberikan sanksi sosial, dengan diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, maupun melafalkan Pancasila di depan petugas. Selanjutnya mereka diberikan himbauan dan masker, agar kedepan untuk selalu digunakan.
“Masker punya, tapi lupa sih, dan disuruh bacakan Pancasila,” ujar Manto warga Kesugihan.
Dia juga mengatakan kedepan akan selalu menggunakan masker, sebagai pencegahan penularan Covid-19. Kapolsek Cilacap Tengah AKP Sugeng Hartono mengatakan operasi masker ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin, san Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Sebetulnya mereka membawa tetapi lupa memakainya, jadi saat ini kita berikan sanksi sosial seperti diminta untuk menyanyi ada yang mengucap Pancasila,” ujarnya.
Kegiatan razia masker tersebut akan terus dilakukan oleh Gugus Tugas Kecamatan, dengan berganti-ganti tempat. Selain razia, petugas juga melakukan woro-woro agar masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan, dengan wajib menggunakan masker, jaga arak dan cuci tangan, sebagai sosialisasi adanya Perbup tersebut.