Purbalingga, serayunews.com
“Terkait dengan honor PTT dan GTT yang selama empat ini belum cair. Karena ada perubahan besaran honor. Mulai tahun 2021 ada kenaikan honor GTT dan PTT baik yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati maupun non SK Bupati,” terang Bupati Tiwi.
Sebelumnya honor GTT dan PTT dengan SK Bupati menurut Tiwi besarannya hanya sekitar Rp 750.000-800.000 setiap bulannya. Di tahun ini, kata Tiwi, akan ada peningkatan menjadi Rp 1.250.000. Oleh karena itu perlu mekanisme.
“Karena kita tidak semata-mata mengandalkan 100 persen APBD untuk kenaikan honor tersebut. Kita akan sharing dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” paparnya.
Mekanisme yang ditempuh agar dana BOS bisa digunakan untuk membantu kenaikan honor GTT salah satunya adalah perlu ada mutasi guru di Kabupaten Purbalingga. Guru yang semula berada di sekolah kecil bisa pindah ke sekolah besar, sehingga dan BOS nya bisa sharing.
“Tujuannya untuk bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi GTT,” ungkapnya.
Keterlambatan pencairan honor selama empat bulan, ujar Tiwi, karena pihaknya melakukan pendataan ulang jumlah GTT dan PTT yang ada di Kabupaten Purbalingga. Pasalnya sebelumnya ada GTT dan PTT yang diterima menjadi CPNS atau diterima menjadi perangkat desa.
“Jadi kita perlu waktu untuk mendata jumlah GTT dan PTT. Jangan sampai ada kesalahan dan temuan,” tandasnya.
Tiwi menjamin honor GTT dan PTT di Kabupaten Purbalingga akan dicairkan di bulan April ini. Selain itu pihaknya juga akan memberikan prioritas kepada GTT dan PTT yang sudah tidak memiliki peluang menjadi CPNS akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Sementara itu Ketua Forum GTT dan PTT Kabupaten Purbalingga Bombom Nursiam pada kesempatan yang sama menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) dan Pemkab terkait berbagai persoalan yang dialami oleh GTT dan PTT.
“Kami bersyukur mengenai masalah honor yang empat bulan belum cair, rencananya bulan ini akan dicairkan dan bahkan jumlahnya naik,” ujarnya.
Terkait penerimaan CPNS dan P3K pihaknya juga meminta kepada Bupati Purbalingga agar bisa diprioritaskan. Pasalnya sebagian besar GTT dan PTT sudah memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun. Apabila memang tidak memiliki peluang menjadi CPNS, bisa dicarikan alternatif mendapatkan prioritas menjadi PTT.
“Semoga bisa terealisasi,” imbuhnya.