Kepala Balai Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah V Dishub Provinsi Jawa Tengah Bambang Setiarto S.Hut menyampaikan, Dishub Provinsi Jawa Tengah melalui BPSPP WILAYAH V dengan BPJ Cilacap menampung beberapa masukan dari stakeholder terkait. Usulan tersebut sudah ditindaklanjuti.
“Di antaranya pemindahan pal, karena waktu itu dinilai posisinya kurang strategis dan mengganggu. Pemasangan Oprit juga sudah, sehingga tidak terlalu tinggi tanggulnya. Pengerjaan itu merupakan kewenangan Dinas Bina Marga dan sudah selesai pengerjaannya,” kata Bambang, Kamis (28/10/2020).
Terkait dengan adanya tebing yang belum dicor, diharapkan bisa dianggarkan tahun 2021. Sebab, tebing yang belum dicor dikhawatirkan menimbulkan viscose aquaplaning atau longsor, di musim hujan. Namun, Bambang mengapresiasi respons cepat dari Bina Marga. Sehingga jalur penyelamat di ruas jalan Bobotsari – Belik sudah bisa difungsikan. Terlebih saat ini merupakan momen libur panjang. Sehingga ada peningkatan lalu lintas.
“Iya, tapi ada beberapa yang belum bisa ditangani segera karena harus dianggarkan, seperti tebing yang bel dicor. Harapan kami itu mudah-mudahan bisa dianggarkan di tahun depan,” kata Bambang.
Selain pemindahan pal dan pemasangan oprit oleh Bina Marga, sekitar jalur tersebut juga telah dipasang PJU dan MMT imbauan dan peringatan oleh Dishub Provinsi Jateng dengan Dishub Kabupaten Purbalingga.
“Ke depannya akan dilakukan pemasangan beberapa rambu. Saat ini lampu PJU sudah terpasang dan sudah nyala sehingga dapat memberikan penerangan di sepanjang jalur penyelamat,” katanya.
Dia menjelaskan, ruas jalan Bobotsari-Belik (Pemalang) merupakan jalan provinsi. Jalur dengan panjang sekitar 14,5 km merupakan daerah rawan kecelakaan. Padahal jalur tersebut, merupakan jalan kelas 3 yang diperuntukkan bagi kendaraan kecil. Tetapi saat ini kerap dilalui kendaraan truk dan bus besar, karena akses menuju tol Pemalang lebih dekat. Dibangunnya jalur penyelamat diharapkan dapat meminimalisir dan menekan angka kecelakaan.
“Dengan dibangunnya jalur penyelamat, paling tidak apabila ada kendaraan mengalami rem blong dan hilang kendali dapat teratasi dengan baik. Di samping itu kondisi jalan yg diperlebar akan memudahkan kendaraan lain untuk menyalip dan bermanuver di tanjakan apabila ada kendaraan mogok di depannya,” kata dia.
Bambang menambahkan, bahwa Dishub Provinsi Jateng melalui BPSPP Wilayah V mengimbau agar para pengguna jalan tetap disiplin berlalu lintas. Tetap waspada terjadinya longsor apabila melewati ruas jalan tersebut di musim hujan.
“Dishub Provinsi Jateng dengan Polres Purbalingga dan BPJ Cilacap serta Dishub Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk saling bersinergi dlm rangka koordinasi dan monitoring upaya penanganan DRK di sepanjang ruas jalan yang ada di Kabupaten Purbalingga,” kata Bambang.