Purbalingga, serayunews.com
“Betul, kami memberlakukan PTM 100 persen selama bulan Ramadan. Salah satu faktornya karena tingkat vaksinasi anak sekolah yang sudah tinggi dan juga kasus Covid-19 yang sudah turun,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, ketika dikonfirmasi serayunews.com, Senin (4/4/2022).
Dia menjelaskan pembelajaran di bulan Ramadan dimulai pada Selasa (5/4/2022). Sebelumnya memasuki awal Ramadan sekolah diliburkan mulai Sabtu (2/4/2022) hingga Senin (4/4/20220. Dia menyampaikan pelaksanaan PTM 100 % dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB.
“Pelaksanaannya selama enam jam pelajaran. Masing-masing pelajaran waktunya 30 menit untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) jam pelajaran hanya tiga jam pelajaran masing-masing 30 menit,” terangnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421/0852/2022 yang ditandatangani Kepala Dindikbud tertanggal 28 Maret 2022. Pihaknya mengimbau agar SE tersebut ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Dengan demikian bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga dr Jusi Febrianto menyampaikan pelaksanaan PTM 100% didasarkan salah satunya karena kasus harian Covid-19 yang terus menurun di Kabupaten Purbalingga. Hingga 4 April 2022 jumlah pasien positif Covid-19 tinggal 13 orang.
“Perinciannya 6 orang dirawat di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri,” tandasnya.