
SERAYUNEWS — Gelombang protes mewarnai kawasan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Selasa (28/4/2026) sore.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banyumas Peduli Kampus Aman menggelar aksi damai menuntut pengusutan tuntas dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang mahasiswa.
Aksi yang semula dijadwalkan pukul 13.00 WIB diundur menjadi pukul 16.00 WIB sebagai bentuk penghormatan atas kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Banyumas.
Koordinator aksi, Azam Prasojo Kadar, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap korban.
“Kita datang karena ada kezaliman terhadap saudara kita, seorang mahasiswa yang diduga mengalami penganiayaan. Bahkan ada upaya untuk memaksa pengakuan atas sesuatu yang bukan menjadi urusan publik,” kata Azam.
Meski diikuti massa dalam jumlah besar, aksi berlangsung kondusif. Aliansi juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lewat mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Perwakilan Tribhata Banyumas, Nanang Sugiri, menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam kasus tersebut. Ia menilai tindakan itu mencederai marwah kampus sebagai ruang intelektual.
Nanang mendesak pemberian sanksi tegas hingga pemecatan bagi pihak yang terbukti bersalah, demi menjaga nama besar Jenderal Soedirman sebagai simbol kampus.
Aksi ini merupakan respons atas dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan penyekapan terhadap mahasiswa berinisial D di lingkungan kampus Unsoed.
Aliansi menilai kasus ini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan telah berkembang menjadi isu serius yang menyangkut keamanan kampus, integritas institusi pendidikan, serta kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Realitas di lapangan justru memperlihatkan adanya ketidaksinkronan dalam penanganan kasus. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik,” ujar Anurega saat membacakan pernyataan sikap.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Banyumas Peduli Kampus Aman menyampaikan sejumlah tuntutan:
Selain itu, aliansi juga meminta pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan kasus di lingkungan perguruan tinggi.