
SERAYUNEWS – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian desa.
Namun, keberhasilan program tersebut disebut tidak cukup hanya mengandalkan modal besar dan dukungan regulasi pemerintah. Kunci utama keberhasilan koperasi tetap berada pada partisipasi aktif anggota.
Pandangan itu disampaikan Pakar Koperasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Assoc. Prof. Akhmad Darmawan, Ph.D saat ditemui di Purwokerto, Selasa (18/5/2026).
Menurut Darmawan, koperasi bukan sekadar badan usaha biasa, melainkan gerakan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kebersamaan, demokrasi ekonomi, gotong royong, dan keterlibatan masyarakat.
Ia menilai tantangan terbesar Koperasi Desa Merah Putih bukan pada pembentukan lembaga atau legalitas administrasi, tetapi bagaimana membangun partisipasi nyata masyarakat desa dalam aktivitas koperasi.
“Koperasi itu bukan hanya soal administrasi atau pembentukan organisasi. Yang paling penting adalah partisipasi aktif anggotanya. Ketika anggota terlibat dalam aktivitas ekonomi koperasi, menggunakan layanan, dan ikut mengambil keputusan, maka koperasi akan tumbuh sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Darmawan menjelaskan konsep dual identity dalam koperasi, yakni setiap anggota memiliki dua peran penting sekaligus sebagai pemilik (owner) dan pengguna layanan (customer).
Karena itu, masyarakat desa tidak boleh hanya tercatat sebagai anggota secara formal, tetapi juga harus aktif menggerakkan roda usaha koperasi.
Menurutnya, tanpa partisipasi ekonomi yang kuat, KDMP berisiko kehilangan jati diri dan berubah hanya menjadi proyek administratif jangka pendek.
Jika dikelola secara profesional, transparan, dan demokratis, KDMP diyakini mampu menjadi instrumen strategis untuk mendorong berbagai sektor ekonomi desa.
Mulai dari sektor pertanian, UMKM, perdagangan lokal, hingga penguatan ketahanan pangan nasional.
Darmawan menegaskan ada sejumlah fondasi utama yang wajib dijaga dalam pengelolaan koperasi, antara lain:
“Kalau koperasi hanya berdiri secara formal tanpa aktivitas ekonomi riil dari anggotanya, maka sulit berkembang. Karena itu, pemerintah, pengurus, dan masyarakat desa harus memastikan KDMP benar-benar menjadi gerakan ekonomi rakyat, bukan sekadar program jangka pendek,” katanya.
Darmawan juga menilai pendekatan berbasis koperasi sangat sejalan dengan semangat Ekonomi Pancasila karena menempatkan masyarakat desa sebagai aktor utama pembangunan.
Ia optimistis, bila dijalankan sesuai prinsip koperasi, KDMP dapat menjadi motor penggerak pengentasan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja baru, hingga memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dari desa.
“Kalau dijalankan sesuai prinsip koperasi, KDMP bisa menjadi model pembangunan ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Tapi kalau hanya berbasis proyek, daya tahannya akan lemah,” kata dia.