SERAYUNEWS– Ratusan massa dari Aliansi Buruh Cilacap, memperingati Hari Buruh (May Day) dengan menggelar aksi damai di alun-alun Kabupaten Cilacap, Rabu (1/5/2024) siang. Dalam aksinya, buruh menyampaikan 6 tuntutan, termasuk minta pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) 8 pekerja outsourcing di lingkup perusahaan Cilacap. Mereka juga menolak upah murah.
Peringatan May Day di alun-alun Kabupaten Cilacap ini, mendapat pengawalan dan pangamanan dari aparat TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Sebelum tiba di alun-alun, para perserta aksi yang berjumlah sekitar 500 orang buruh dari berbagai perusahaan di Cilacap ini melakukan konvoi.
Ratusan massa Aliansi Buruh Cilacap ini terdiri dari FSPKEP, FSPMI, Serikat Pekerja Nusantara dan ASPEK Indonesia ini membawa atribut bendera dan membentangkan beberapa poster maupun spanduk yang bertuliskan tuntutan Aliansi Buruh Cilacap ini.
Selain itu mereka juga berorasi menyampaikan tuntutan tersebut di hadapan para petugas. Dan tak berselang lama, sejumlah perwakilan d niterima audiensi dengan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri di ruang kerja Bupati Cilacap.
Perwakilan Aliansi Buruh Cilacap, Joko Waluyo menyampaikan, 6 tuntutan buruh Cilacap. Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja UU nomor 6 tahun 2023 tentang Klaster Ketenagakerjaan, menolak upah murah, dan cabut gugatan UMK 2024.
“May Day kali ini kita meminta hapus outsourching dan upah murah. Karena selama berlakunya outsourching, tidak berlakunya kesejahteraan serta jaminan kelangsungan kerja kepada para pekerja. Terus tolak upah murah dalam hal ini dengan berlakunya omnibus law dan turunannya aturan tentang pengupahan terbukti beberapa tahun terakhir kenaikan hanya 7 persen bahkan tahun kemarin hanya 4 persen,” ujarnya.
Kemudian tuntutan lainnya terkait penyelesaian hubungan industrial, perluas akses e court bagi serikat pekerja. Selanjutnya, batalkan PHK bagi 8 pekerja outsourching di lingkungan Pertamina.
Sementara itu, usai menerima audiensi dengan perwakilan buruh, Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menemui peserta aksi di alun-alun Kabupaten Cilacap. Saat bertemu buruh, Awaluddin menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi Aliansi Buruh Cilacap tersebut.
“Terkait aspirasi buruh ini, ada yang bisa di tindaklajuti besok, dan ada yang perlu ke pusat, provinsi, pengadilan. Ada hal-hal yang mungkin sudah bisa misalnya e court, tinggal kita sosialisasikan. Terkait dengan PHK besok kita fasilitasi untuk mediasi mudah mudahan ada win-win solution,” ujarnya.