
SERAYUNEWS – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Aliansi Masyarakat Islam Kabupaten Cilacap beraudiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, Rabu (18/2/2026). Pertemuan ini membahas kesiapan daerah dalam menjaga kondusivitas selama bulan suci.
Audiensi dihadiri Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, serta unsur Forkopimda. Diskusi dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.
Ketua Aliansi Masyarakat Islam Cilacap, Bagdo Tri Siswanto, menyampaikan harapan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman budaya dan adat istiadat masyarakat Cilacap.
Bagdo juga mengapresiasi langkah Pemkab Cilacap yang telah menerbitkan surat edaran pembatasan operasional tempat hiburan selama Ramadan. Namun, ia berharap kebijakan tersebut tidak berhenti di atas kertas. “Kami berharap penegakan aturan dilakukan secara konsisten di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pihak aliansi juga telah menyampaikan aspirasi kepada DPRD agar organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
Menanggapi hal tersebut, Forkopimda Kabupaten Cilacap menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan hanya saat Ramadan, tetapi sepanjang waktu. Aparat juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan praktik perjudian atau gangguan ketertiban umum.
Bupati Syamsul Auliya Rachman menegaskan bahwa Ramadan merupakan agenda tahunan yang selalu menghadirkan dinamika tersendiri. Karena itu, pemerintah daerah terus bersinergi dengan lintas sektor untuk memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan daerah harus mengacu pada regulasi yang lebih tinggi. Peraturan daerah maupun peraturan bupati tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.
Syamsul mengakui, kebijakan penutupan tempat hiburan selama Ramadan berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD). Meski demikian, langkah tersebut tetap ditempuh demi menjaga kekhusyukan ibadah.
“Target pajak Cilacap tahun 2025 tercapai 103 persen. Tahun 2026, program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana,” katanya.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif yang membahas berbagai persoalan menjelang Ramadan. Acara diakhiri dengan kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cilacap selama bulan suci.