Purbalingga, serayunews.com
“Dari jumlah anggaran yang kami siapkan tersebut, yang direalisasikan sekitar Rp 45 miliar atau sekitar 92 persen,” kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat membacakan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (14/6/2021).
Tiwi memaparkan realisasi kegiatan penanganan dampak kesehatan sebesar Rp 17.155.731.911 atau sekitar 83, 82 persen dari pagu anggaran. Selanjutnya realisasi kegiatan penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 3.143.814.568 atau 99,84 persen dari pagu anggaran.
“Yang ketiga realisasi kegiatan jaring penanganan sosial sebesar Rp 25.176.221.849 atau sebesar 98,44 persen,” ungkapnya.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada semua pihak, karena penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga bisa berjalan dengan baik. Menurutnya karena pandemi masih terjadi maka pihaknya terus melakukan upaya preventif dan juga penanganan.
“ Mulai dari penerapan protokol kesehatan serta pelaksanaan vaksinasi,” jelasnya.
Tiwi menyampaikan hingga tanggal 12 Juni 2021 jumlah warga yang telah divaksin tahap pertama sebanyak 53.626 orang. Sedangkan yang telah divaksin di dosis kedua sebanyak 29.831 orang. Mengenai angka kesembuhan penderita Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mencapai 92, 3 persen.
“Saat ini pasien yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 50 orang dan yang menjalani isolasi mandiri 147 orang,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2020 kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan.
“Sebelum dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum tentang Raperda ini dalam rapat paripurna selanjutnya,” tutur Bambang Irawan.