SERAYUNEWS- Pembentukan Alat Kelengpakan (Alkap) DPRD Banjarnegara, akhirnya terbentuk setelah sempat berjalan cukup alot.
Pembentukan Alkap tersebut ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD. Koalisi Parpol Parlemen pendukung Pilkada Banjarnegara, juga terjadi dalam koalisi penentuan pimpinan Alkap DPRD periode 2024-2029.
Berdasarkan informasi, DPRD sedianya menggelar sidang paripurna penetapan Alkap pada Kamis (17/10/2024). Namun sidang terpaksa tertunda hingga Senin (21/10/2024) karena belum adanya kesepakatan terkait personalia Alkap DPRD Banjarnegara.
Tak hanya itu, pada sidang paripurna, Senin (21/10/2024) juga mengalami penundaan hingga sore hari. Hal ini menyusul belum juga adanya kesepakatan dalam menentukan pimpinan komisi.
Bahkan sidang paripurna bersama Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat terpaksa harus melakukan skorsing. Ini untuk menentukan pimpinan di masing-masing komisi.
Setelah melalui proses panjang dan voting di masing-masing komisi, DPRD Banjarnegara akhirnya menetapkan pimpinan Alkap yang terdiri atas Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat mengatakan, mekanisme pemilihan dan penetapan pimpinan Alkap melalui usulan dari masing-masing fraksi. Kemudian, pemilihan dengan cara musyawarah mufakat.
“Pemilihan dan penetapan unsur pimpinan Alkap sudah kita tempuh melalui musyawarah mufakat. Adanya penundaan penetapan ini merupakan hal yang biasa, itu dinamika politik,” katanya.
Sementara itu, anggota Fraksi PPP Akhmad Zakaria menilai adanya pemaksaan dalam penentuan pimpinan Alkap. Sebab ada unsur koalisi Pilkada yang masuk dalam menentukan lembaga pimpinan Alkap DPRD.
“Ini yang terjadi, ada kesan dipaksakan, bukan lagi kolektif kolegial lembaga DPRD Banjarnegara dalam menentukan pimpinan Alkap,” ujarnya.
Komisi I
Komisi II
Komisi III
Komisi IV