SERAYUNEWS – Umat Islam dapat mengerjakan berbagai amalan baik di bulan dzulhijjah. Bulan ini merupakan bulan yang diistimewakan.
Bulan dzulhijjah adalah bulan terakhir dalam kalender Islam yang memiliki makna istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru berkumpul di Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji, salah satu rukun Islam yang kelima.
Salah satu momen yang ditunggu-tunggu adalah segera menyambut Lebaran Haji atau Idul Adha 1445 H. Lantas, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan amalan pada 10 hari pertama Dzulhijjah.
1 Dzulhijjah bertepatan pada Sabtu, 8 Juni 2024. Umat Islam dapat mengerjakan amalan seperti berpuasa, berdoa hingga berkurban.
Berikut beberapa amalan yang bisa dilakukan umat Islam.
Umat Islam dapat mengerjakan puasa sunah ini pada tanggal 1-7 Dzulhjjah, yakni 8-14 Juni 2024.
Puasa sunnah ini dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah. Menurut Imam al-Qarafi dalam kitabnya Adz-Dzakhirah, berpuasa pada tanggal tersebut setara dengan puasa setahun, bulan Haram, Sya’ban, dan sepuluh hari Dzulhijjah.
Berikutnya melaksanakan puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah atau 1 hari menjelang Idul Adha. Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Artinya: “Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Umat Islam tidak hanya melaksanakan sholat wajib lima waktu tetapi juga ada anjuran untuk melaksanakan sholat sunah lainnya, utamanya pada 10 hari pertama.
Pada hari kesepuluh, umat Islam yang tidak berhalangan disunahkan melaksanakan sholat Idul Adha.
Umat Islam dapat melakukan kurban hewan ternak dan dibagikan kepada orang-orang di sekitar. Terlebih orang-orang berkekurangan.
Perintah kurban untuk hewan ternak telah diterangkan dalam surah Al Hajj ayat 34 yang berbunyi:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
Artinya: “Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).”
Demikian amalan yang bisa dikerjakan pada 10 hari pertama Dzulhijjah.
***