SERAYUNEWS – Para dokter dan nakes ancam mogok nasional, menyuarakan aspirasi soal rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan.
dr Jusi Febrianto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga berharap, para dokter dan nakes di Purbalingga tidak ikut-ikutan dalam aksi mogok kerja tersebut.
“Sebagai Kadinkes Purbalingga, saya mengimbau teman-teman nakes untuk tidak mogok,” katanya, Jumat (12/05/2023) petang.
Menurut dr Jusi, aksi mogok kerja hanya akan merugikan masyarakat dan melanggar sumpah profesi yang telah diucapkan.
“Ingat sumpah profesi nakes, wajib menolong orang sakit yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
Terkait rencana aksi mogok kerja, dia juga telah berkoordinasi secara intens dengan para nakes di purbalingga.
“Ketua IDI, sudah saya imbau supaya tidak mogok,” ujarnya.
Ketua Apoteker Kabupaten Purbalingga, Herlambang Indra Sukma Prasetya, SSi menyampaikan, di Purbalingga tidak akan ada aksi mogok.
“Kebetulan kami sudah ada kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” katanya.
Terkait RUU Kesehatan, dia menilai sebagai hal positif. Apalagi profesi apoteker sendiri, belum memiliki undang-undang. Bersama teman seprofesi, mereka telah melakukan komunikasi dengan DPR, Panja, dan Kemenkes.
Baca juga: Ganjar Dorong Baleg DPR Gencar Sosialisasikan Prolegnas RUU, Agar Tak Memunculkan Kecurigaan
“Secara pribadi sebagai apoteker, saya mendukung. Bersama teman-teman, kami juga sudah menyerahkan DIM & beberapa kali beraudiensi dengan DPR, Panja dan Kemenkes dalam rangka memberikan masukan-masukan,” kata dia.
Setelah aksi di Jakarta, dokter dan nakes lain berencana menggelar aksi mogok kerja nasional, 17-19 Mei 2023 mendatang.