Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Irawadi mengatakan, refocusing hanya untuk proyek yang didanai APBD, sedangkan untuk proyek fisik yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap berjalan, karena dana berasal dari pemerintah pusat.
“Jadi jumlah proyek tetap, hanya nilai anggaran yang dikurangi untuk proyek dari APBD. Rata-rata pengurangan untuk proyek sekitar 15 persen,” jelasnya, Senin (11/5).
Meskipun begitu, Irawadi memastikan pengurangan anggaran tidak akan mengurangi kualitas pekerjaan. Ia mencontohkan untuk proyek pembangunan jalan yang semula nilainya Rp 1 miliar, kemudian direfocusing menjadi hanya Rp 900 juta. Maka pengerjaan jalannya juga akan dikurangi dari semua rencana 500 meter menjadi 400 meter. Sehingga secara kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Sementara itu, terkait proyek pembangunan jalan lingkar Patikraja yang bertujuan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut, ditargetkan akan dimulai pada tahun 2022. Pemkab sendiri sudah menyelesaikan pembebasan tanah di kawasan tersebut, namun proses pembangunan jalan masih tertunda.
“Sebenarnya ini termasuk ruas jalan nasional, sehingga kita masih menunggu keputusan dari pusat, tetapi informasi terakhir tahun depan akan mulai dilaksanakan pembangunan jalan lingkar tersebut,” terangnya.
Jalan lingkar tersebut kurang lebih sepanjang 1,2 kilometer dan jembatan sepanjang 80 meter yang melintas di atas Sungai Logawa. Perencanaan pembangunan jalan lingkar tersebut sudah sejak tahun 2016 lalu.