
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr Icha menjadi perhatian publik. Siapa anggota DPRD TTU yang diduga mengintimidasinya?
Dokter berusia 27 tahun tersebut ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (26/6/2026).
Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat setelah muncul dugaan bahwa dr Icha mengalami tekanan psikologis usai mendapat intimidasi ketika sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Dugaan tersebut kini tengah didalami pihak kepolisian. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten TTU juga akan dimintai klarifikasi guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi sebelum dokter muda tersebut meninggal dunia.
Lantas, siapa saja anggota DPRD TTU yang disebut dalam kasus ini? Berikut kronologi lengkapnya.
Peristiwa yang menjadi sorotan bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026. Saat itu, dr Icha sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu.
Sekitar pukul 12.50 WITA, rumah sakit menerima seorang pasien anak yang merupakan korban gigitan ular hijau. Pasien tersebut merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Sebagai dokter jaga, dr Icha kemudian menangani pasien sesuai prosedur medis yang berlaku.
Tidak lama berselang, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara datang ke ruang IGD.
Mereka kemudian disebut berbicara dengan nada keras kepada dr Icha ketika proses penanganan pasien masih berlangsung.
Belakangan diketahui bahwa pasien tersebut merupakan keponakan salah satu anggota DPRD yang datang ke rumah sakit.
Insiden inilah yang kemudian disebut menjadi awal munculnya tekanan psikologis yang dialami dr Icha.
Setelah insiden di IGD tersebut, kondisi mental dr Icha dikabarkan menurun.
Berdasarkan informasi yang beredar, ia sempat menjalani perawatan medis akibat tekanan psikologis yang diduga muncul setelah peristiwa tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini penyebab pasti kondisi psikologis yang dialami dr Icha masih menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti sebelum menarik kesimpulan mengenai hubungan antara insiden di rumah sakit dengan meninggalnya dr Icha.
Polres Timor Tengah Utara memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD TTU untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan tersebut bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan intimidasi yang dialami dr Icha.
Tiga anggota DPRD yang akan dimintai klarifikasi adalah:
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menjelaskan bahwa penyidik masih berada pada tahap pengumpulan fakta dari berbagai pihak.
Karena itu, pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam kronologi yang beredar, dua anggota DPRD disebut mendatangi IGD RS Leona saat dr Icha menangani pasien. Kedua nama tersebut adalah Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani.
Disebutkan bahwa pasien anak korban gigitan ular merupakan keponakan Therensius Lazakar sehingga keluarga datang ke rumah sakit dalam kondisi panik.
Situasi itulah yang kemudian menjadi perhatian karena diduga terjadi komunikasi dengan nada tinggi kepada dokter yang sedang bertugas.
Namun demikian, dugaan tersebut masih berada dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
Di tengah ramainya pemberitaan, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani memberikan bantahan terhadap tudingan intimidasi.
Therensius menjelaskan bahwa keluarga pasien berada dalam kondisi panik karena anak yang menjadi korban gigitan ular terus mengeluhkan rasa sakit.
Menurutnya, kedatangan mereka ke rumah sakit merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga, bukan untuk melakukan tekanan terhadap tenaga medis.
Hingga kini, belum ada putusan ataupun kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum mengenai benar atau tidaknya dugaan intimidasi tersebut.
Dalam suatu penyelidikan, klarifikasi menjadi tahapan penting untuk memperoleh informasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan sebuah peristiwa.
Polisi perlu mendengarkan keterangan saksi, pihak yang dilaporkan, tenaga medis, keluarga korban, hingga pihak rumah sakit agar penyelidikan berlangsung secara objektif.
Proses tersebut juga bertujuan menghindari munculnya kesimpulan prematur sebelum seluruh bukti terkumpul.
Karena itu, masyarakat diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab meninggalnya dr Icha.
Meninggalnya dr Icha memicu empati yang luas dari masyarakat, terutama kalangan tenaga kesehatan.
Banyak pihak menilai bahwa tenaga medis membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada pasien.
Di sisi lain, kasus ini juga membuka kembali diskusi mengenai pentingnya komunikasi yang baik antara keluarga pasien dan tenaga kesehatan, terutama ketika menghadapi situasi darurat yang penuh tekanan.
Dalam kondisi kegawatdaruratan, dokter dan tenaga medis harus mengambil keputusan berdasarkan standar pelayanan medis yang berlaku.
Sementara keluarga pasien umumnya berada dalam kondisi emosional karena khawatir terhadap keselamatan anggota keluarganya.
Oleh sebab itu, komunikasi yang baik menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman.
Hingga berita ini ditulis, penyelidikan atas meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni masih berlangsung.
Polres TTU terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk para anggota DPRD yang disebut dalam perkara ini.
Sementara itu, belum ada kesimpulan resmi dari kepolisian yang menyatakan adanya hubungan sebab-akibat antara dugaan intimidasi dengan meninggalnya dr Icha.
Hasil penyelidikan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai seluruh rangkaian peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.***