SERAYUNEWS– Jajaran Polresta Cilacap gencarkan patroli dan penertiban motor berknalpot brong di wilayah Perkotaan Cilacap, Sabtu malam (24/2/2024). Hal ini untuk mewujudkan situasi yang aman dan mengantisipasi aksi balap liar di Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kabag Ops Polresta Cilacap Kompol Totok Nuryanto mengatakan, selain mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
‘’Antisipasi balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar dilakukan oleh petugas gabungan Polresta Cilacap di wilayah Kabupaten Cilacap terutama di tempat tempat rawan dan tempat sepi,” ujar Kompol Totok.
Ditambahkan Kabag Ops, bahwa selain waktu malam minggu, pihaknya juga akan menambah lagi jam patroli dengan menyasar tempat rawan. Hal ini untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Ini terkait cipta kondisi pasca Pemilu 2024. Nanti waktu patroli antisipasi balapan liar akan dimaksimalkan, selain saat malam Minggu, juga saat malam hari libur nasional,” imbuhnya.
Kabag Ops Polresta Cilacap juga meminta kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama yang sudah diberikan sepeda motor supaya tidak terlibat hal-hal negatif yang mengganggu kemanan dan ketertiban.
“Manfaatkanlah waktu untuk hal-hal yang positif, bukan mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat dengan menggunakan knalpot brong apalagi balap liar. Untuk para orang tua, kita himbau agar selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak berkeliaran hingga tengah malam karena bisa terlibat aksi balap liar,” jelasnya.
Kabag Ops juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi balapan liar, maupun tindak kejahatan lainya, agar segera melapor pada pihak kepolisian.
“Tentunya, keamanan adalah tugas kita bersama. Untuk itu, peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera lapor. Sebab bagi kami, kalau bisa dicegah dan diantisipasi, kenapa harus nunggu terjadi,” tandasnya.
Hasil patroli, petugas mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (brong). Kendaraan diamankan di Polresta Cilacap.