Sebagai langkah antisipasi atas banyaknya bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran, Kabupaten Banyumas tahun ini mulai melakukan perbaikan sistem pendataan. Dimana pendataan warga miskin dimulai dari musyawarah desa dan disediakan waktu sanggah bagi masyarakat.
Purwokerto, Serayunews.com
Sekretaris Komisi IV DPRD Banyumas, Andik Pegiarto mengatakan, dari hasil rapat bersama pihak dinas terkait, mulai tahun ini pendataan warga miskin di awali dari proses musyawarah desa dan dusun yang melibatkan seluruh RT dan RW. Kemudian disampaikan ke kelurahan atau desa untuk diteruskan.
“Pada masing-masing tahapan ini ada jeda waktu untuk melakukan sanggahan, jika masyarakat menemukan ada data yang tidak sesuai. Misalnya ada warga yang mampu namun masuk dalam kategori miskin atau sebaliknya ada warga miskin yang belum masuk pendataan. Setelah diajukan ke desa atau kelurahan, juga masih dibuka waktu sanggah,” terang anggota DPRD dari Partai Golkar ini.
Dengan adanya pembaharuan sistem pendataan tersebut, diharapkan bisa meminimalkan bantuan yang salah sasaran. Selain itu, Banyumas juga sudah siap dengan data warga miskin yang terbaru setiap tahunnya, sehingga jika turun bantuan dari pusat ataupun propinsi, tinggal mengambil data-data tersebut.
Andik mengakui, jika selama ini banyak keluhan terkait bansos yang salah sasaran. Menurutnya, hal tersebut disebabkan penggunaan data lama yang belum diupgrade. Ia mencontohkan untuk bantuan sosial dari Kemensos, data yang digunakan adalah data warga miskin tahun 2010. Sehingga kemungkinan perubahan kondisi sangat besar dan akibatnya banyak bermunculan keluhan bansos yang salah sasaran.
“Kita mengakui, fakta di lapangan banyak pemberian bantuan sosial yang kurang tepat, karena itu kita di Komisi IV terus berkomunikasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas terkait pendataan warga miskin,” jelasnya.