SERAYUNEWS – Simak berbagai arti status dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada proses rekrutmen PPPK 2024 saat ini masih dalam tahap seleksi administrasi.
Pendaftaran PPPK gelombang 1 telah ditutup pada 20 Oktober 2024. Pelamar yang telah mendaftar menunggu pengumuman seleksi adminiastrasi PPPK 2024.
Bisa jadi muncul status MS atau TMS PPPK. Apa itu TMS PPPK? Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi status MS dan TMS yang muncul pada akun SSCASN pelamar PPPK tahun 2024.
Dalam seleksi CPNS ataupun PPPK 2024, status MS memiliki arti memenuhi syarat. Artinya data-data yang diunggah pelamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan status TMS memiliki artinya tidak memenuhi syarat. Pelamar PPPK dengan status TMS telah mendaftar tetapi ada data atau dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan.
Status TMS PPPK juga bisa muncul karena kekeliruan verifikator. Apabila kasus tersebut terjadi, biasanya pelamar akan diberikan masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar berhak mengajukan sanggah jika muncul status TMS dalam rekrutmen PPPK. Meski begitu harus berisi sanggahan yang berlogika dan ada buktinya.
Dengan begitu, pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi bisa menyampaikan sanggahan pada masa sanggah. Namun, jika dokumen yang diunggah oleh pelamar memang tidak sesuai dengan ketentuannya maka sanggah tidak bisa mengubah status TMS.
Beberapa penyebab muncul status TMS yang umumnya terjadi sebagai berikut:
2. Format pasfoto atau swafoto tidak sesuai ketentuan
3. Surat lamaran yang dibuat pelamar tidak sesuai
4. Surat pernyataan tidak sesuai format yang diminta
5. Akreditasi kampus tidak memenuhi kriteria sesuai permintaan instansi
6. Ijazah yang diunggah tidak sesuai dengan kualifikasi
7. Data KTP tidak sesuai dengan data lainnya
8. Nilai TOEFL kurang atau masa berlakunya sertifikat sudah hangus
Pelamar yang mendapatkan status TMS dapat menyampaikan sanggahan sesuai dengan jadwalnya. Dilakukan setelah pengumuman seleksi administrasi PPPK.
Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK kemudian akan mengikuti seleksi berbasis computer assisted test (CAT). Pada seleksi kompetensi PPPK ada tiga materi yang diujikan, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Pada seleksi kompetensi PPPK tahun 2024, BKN tidak lagi menetapkan passing grade tetapi berdasarkan peringkat terbaik.
Demikian penjelasan apa itu TMS PPPK yang memiliki arti tidak memenuhi syarat (TMS). Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika sudah ada kesesuaian dokumen.
Pelamar tidak bisa mengubah dokumen yang sudah diunggah pada saat pendaftaran di akun SSCASN.
***