
BANYUMAS, SERAYUNEWS – Wacana pemekaran Kabupaten Banyumas kembali mencuat. Pengamat politik menilai isu tersebut lebih kental dengan kepentingan elite lokal ketimbang kebutuhan mendesak masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Ketua Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Indaru Setyo Nurprojo, S.IP., M.A.
Menurutnya, pemekaran memang memiliki sejumlah manfaat, tetapi kondisi saat ini belum menunjukkan adanya alasan yang cukup kuat untuk menjadikannya sebagai kebutuhan mendesak.
Indaru mengatakan, pembahasan pemekaran Banyumas sebenarnya bukan persoalan baru.
Berbagai kajian akademis sebelumnya telah melihat kemungkinan pembentukan daerah baru dari sejumlah aspek, mulai dari ekonomi, efektivitas pemerintahan hingga pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Indaru, salah satu hal yang harus dilihat ketika membicarakan pemekaran adalah kebijakan pemerintah pusat.
Ia menyebut moratorium pemekaran daerah masih menjadi persoalan penting. Dengan kondisi tersebut, hasil kajian mengenai kelayakan sebuah wilayah belum otomatis berarti pemekaran dapat segera dilakukan.
“Ya satu hal ya, yang saya tahu itu kan moratoriumnya. Kebijakan negara, kebijakan pemerintah, Kementerian Dalam Negeri itu memang tidak memberikan ruang bagi… bagi pemekaran satu daerahlah,” kata Indaru saat ditemui serayunews.com di Unsoed pada Senin (31/08/2026).
Bagi Indaru, persoalan yang menarik justru terletak pada momentum kembali munculnya isu tersebut.
Menurutnya, pemekaran tidak hanya berdampak terhadap struktur pemerintahan, tetapi juga akan mengubah peta politik lokal.
Daerah baru berarti munculnya pemerintahan baru, lembaga legislatif baru dan ruang politik baru.
“Ya artinya karena dengan begitu saya menurut saya yang pertama adalah apa ya… jadi… daerah politiknya terbuka menjadi… saya enggak tahu disepakati dua atau tiga gitu ya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, jika Banyumas nantinya dibagi menjadi beberapa wilayah pemerintahan baru, konfigurasi politik lokal otomatis akan berubah.
“Berarti kan ada tiga wilayah baru yang menghasilkan pemerintahan baru, legislatif baru, menghasilkan elit baru, sehingga tatanan politik lokalnya kan kemudian berubah,” jelasnya.
Perubahan itulah yang menurut Indaru perlu dicermati. Sebab, terbentuknya daerah baru juga berarti terbukanya posisi-posisi politik baru.
“Nah, jangan-jangan kemudian itu mencuat lagi itu dalam rangka tadi, kepentingan beberapa elit ya, untuk kemudian muncul menjadi elit politik lokal ya,” tambahnya.
Meski melihat adanya dimensi politik, Indaru tidak mengatakan pemekaran sama sekali tidak memiliki manfaat.
Secara teori, daerah yang lebih kecil dapat membuat rentang pelayanan pemerintah menjadi lebih dekat dengan masyarakat.
Persoalan yang sebelumnya harus ditangani dari pusat pemerintahan kabupaten dapat ditangani lebih dekat apabila pusat pemerintahan daerah baru berada di wilayah tersebut.
“Ya… ada beberapa hal ya yang punya konsekuensinya. Memang secara teoritis akan bisa lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat ya,” jelasnya.
Ia mencontohkan masyarakat yang tinggal di kawasan timur maupun barat Banyumas. Dengan pusat pemerintahan yang lebih dekat, kebutuhan terkait pembangunan maupun pelayanan dasar berpotensi lebih cepat direspons.
“Sehingga apa yang yang menjadi kebutuhan publik, kebutuhan masyarakat, keinginan masyarakat tentang jalan, jembatan, dan berbagai hal berkaitan dengan pelayanan, termasuk kesehatan, itu akan akan ter-cover dengan cepat dan baik sebetulnya. Secara teoritis lho ya,” kata dia.
Namun, ia kembali mengingatkan bahwa manfaat tersebut tidak boleh membuat konsekuensi lainnya diabaikan.
“Cuman persoalannya adalah itu tadi, hal-hal seperti yang kita bahas di awal, konteks politiknya menjadi berbeda,” tambahnya.
Pemekaran juga membutuhkan biaya. Ketika sebuah daerah baru terbentuk, pemerintah harus menyiapkan struktur birokrasi dan berbagai perangkat pemerintahan.
Menurut Indaru, kebutuhan tersebut menjadi persoalan tersendiri ketika pemerintah pusat dan daerah sedang mendorong efisiensi anggaran.
“Karena konsekuensi pemekaran daerah kan salah satunya adalah berimbas pada Dana Alokasi Umumnya,” terangnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah baru membutuhkan dukungan anggaran untuk membangun tata pemerintahan, menyiapkan birokrasi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan.
“Karena awal-awal pemda baru itu enggak bisa untuk kemudian harus menata birokrasinya, harus menata dari tata pemerintahannya, relasi dengan negara, ya semuanya disatukanlah,” jelas dia.
Kondisi tersebut menurutnya perlu dibandingkan dengan situasi kebijakan nasional saat ini yang sedang menempatkan efisiensi sebagai salah satu agenda penting.
“Nah, kalau kondisinya seperti itu di tengah isu tentang efisiensi di eranya Prabowo, kemudian ada dua isu berkaitan dengan… yang kedua adalah berkaitan dengan moratorium pemekaran,” tambahnya.
Indaru juga menyoroti dampak pemekaran terhadap politik elektoral. Perubahan wilayah administratif dapat berpengaruh terhadap daerah pemilihan, komposisi kursi legislatif dan strategi partai politik.
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pembahasan pemekaran.
“Nah, yang menarik itu kan begini. Sekarang, ada wacana juga ini yang mau dikembangkan nanti, terserah ya. Kaitannya dengan daerah pemilihan,” jelasnya.
Ia mengatakan, perubahan wilayah dapat membuat partai politik kembali menghitung peluang mereka di masing-masing daerah.
“Karena itu punya ketersediaan citra terhadap calon yang kemungkinan akan terpilih. Kursi akan didapat,” tambah dia.
Dengan munculnya wilayah pemerintahan baru, menurut Indaru, persoalan mengenai representasi politik juga akan menjadi lebih kompleks.
“Besok, pemekaran, secara kajian iya. Tapi dalam konteks… konteks politik parpol misalnya, itu juga punya konsekuensi lho,” terangnya.
Indaru menilai ada pekerjaan lain yang tidak kalah penting dilakukan Banyumas, yakni memperkuat pemerataan pembangunan dan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Menurutnya, peningkatan pelayanan publik tidak harus selalu menunggu pembentukan daerah otonomi baru.
Ruang ekonomi baru dapat dikembangkan di berbagai wilayah sehingga aktivitas investasi dan pendapatan daerah tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu.
“Jadi ruang-ruang ekonomi, pelayanan dalam penataan birokrasi yang yang harus tanggap pada wilayah-wilayah yang memang secara… secara geografis itu memang harus di-up berkaitan dengan itu,” jelasnya.
Ia menilai pengembangan ekonomi dan pelayanan yang lebih merata justru dapat menjadi pekerjaan penting yang bisa dilakukan saat ini.
Pada akhirnya, menurut Indaru, perlu ada kehati-hatian dalam membaca kembali munculnya wacana pemekaran Banyumas.
Menurut dia, jika pemekaran memang didorong kebutuhan masyarakat, maka urgensinya harus dapat dijelaskan secara konkret.
Misalnya, persoalan pelayanan apa yang belum mampu diselesaikan dengan struktur pemerintahan saat ini dan sejauh mana pemekaran menjadi solusi.
Sebaliknya, apabila tidak ada kebutuhan yang benar-benar mendesak, isu tersebut berpotensi lebih banyak menjadi bagian dari dinamika politik.
“Secara garis besar begitu sih, saya memahaminya ini ya ini hanya movement yang dimunculkan oleh kepentingan elit lokal,” jelasnya.
Ia bahkan menduga isu tersebut dapat berkaitan dengan kepentingan politik pada periode mendatang.
“Apakah itu untuk kepentingan jangka pendek 2029 atau 2030, kisaran itu, hal seperti itulah menurut saya sih,” tambahnya.
Ketika kembali ditanya apakah gaung politik dalam wacana pemekaran Banyumas saat ini lebih besar dibandingkan kebutuhan pemekaran itu sendiri, Indaru menjawab tegas.
“Ya. Ya, karena sesuai dengan aturan mainnya, hukumnya tadi itu, masih moratorium,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan alasan mendesak yang mengharuskan Banyumas segera dimekarkan.
“Apa kemudian poin mendesak apa sih yang kemudian harus dikehendaki harus ada pemekaran gitu lho,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut semakin kompleks karena harus berhadapan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
“Nah, ketika poin mendesak apa itu benturannya dengan kepentingan pusat untuk efisiensi,” tambahnya.
Karena itu, ia melihat isu pemekaran Banyumas saat ini lebih tepat dibaca sebagai bagian dari pertarungan kepentingan politik lokal daripada sebagai kebutuhan administratif yang sudah mendesak.
“Pertarungannya ini antara… ya menurut saya sih peta itu aja sih. Peta kepentingan elit politik lokal aja sih menurut saya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, wacana pemekaran Banyumas adalah membagi Kabupaten Banyumas menjadi tiga yakni Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kota Purwokerto.