
PURBALINGGA, SERAYUNEWS – Sebanyak 184 desa di Kabupaten Purbalingga bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 10 Desember 2026. Menjelang pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan sikap netral Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan memastikan tidak memberikan dukungan kepada calon kepala desa tertentu.
“Saya selaku Bupati dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga betul-betul menjaga netralitas dalam Pilkades ini. Apabila nanti di bawah ada suara-suara yang mengatasnamakan bupati atau menyampaikan mendapatkan atau didukung, digerakan oleh bupati, saya sampaikan jika itu berita yang tidak benar, berita bohong,” tegas Bupati Fahmi saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka kesiapsiagaan menjelang Pilkades Serentak 2026 sekaligus penandatanganan berita acara kesepakatan bersama pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Ruang Rapat Bupati, Senin (31/8/2026).
Bupati Fahmi secara khusus menyoroti isu yang mulai berkembang di tengah masyarakat terkait adanya calon yang disebut-sebut memperoleh dukungan dari Bupati. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Bahkan, Fahmi meminta seluruh pihak ikut meluruskan apabila menemukan pihak yang menggunakan atau mencatut namanya untuk memperoleh dukungan politik dalam Pilkades.
Menurutnya, saat ini sudah muncul sejumlah suara di masyarakat yang menyebut Bupati mendukung calon tertentu. Bahkan, ada pula calon yang diklaim memperoleh dukungan dari pemerintah pusat. Fahmi menilai klaim semacam itu harus diluruskan agar tidak berkembang menjadi persepsi keberpihakan pemerintah daerah. Terlebih, tidak semua calon kepala desa yang akan berkontestasi telah diketahuinya.
“Sudah mulai cukup banyak suara di bawah yang menyebutkan jika Bupati menyukseskan calon ini, menyampaikan mendapat dukungan pusat. Padahal, kadang Bupati tidak mengetahui calon yang akan ikut kontestasi Pilkades,” ujarnya.
Menurut dia, siapa pun yang nantinya terpilih harus mampu diterima dan bekerja bersama seluruh elemen masyarakat desa. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon.
Dalam rakor tersebut, Fahmi juga meminta seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades menyamakan persepsi mengenai pentingnya netralitas, sinergi pengamanan, antisipasi money politics, serta kesiapan logistik.
Plt Kepala Dinsospermasdes P3A Purbalingga Suroto melaporkan, Pilkades Serentak 2026 akan diikuti 184 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Kemangkon 12 desa, Bukateja 13 desa, Purbalingga 2 desa, Kalimanah 13 desa, Kutasari 12 desa, Mrebet 14 desa, Bobotsari 16 desa, Karangreja 6 desa, Karanganyar 9 desa, Karangmoncol 9 desa, Rembang 11 desa, Kejobong 10 desa, Kaligondang 14 desa, Padamara 10 desa, Bojongsari 10 desa, Pengadegan 8 desa, Karangjambu 4 desa, dan Kertanegara 11 desa.
Pilkades digelar untuk mengisi jabatan kepala desa yang akan berakhir secara serentak pada 13 Maret 2027. Suroto menjelaskan, tahapan persiapan Pilkades dimulai 14 September 2026. Selanjutnya tahapan pencalonan berlangsung mulai 30 September 2026. Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 10 Desember 2026, dilanjutkan dengan tahapan penetapan hasil.
“Rencana pelantikan hasil Pilkades 2026 akan dilakukan pada 17 Maret 2027,” kata Suroto.
Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyiapkan anggaran sekitar Rp7,855 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa, pengamanan, operasional pelaksanaan di Dinsospermasdes P3A, serta alokasi bagi kecamatan yang diperuntukkan bagi honor Linmas dan kegiatan sosialisasi.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Herni Sulasti, serta jajaran terkait. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, demokratis, dan tidak mengganggu kondusivitas daerah