Apa Bedanya Desa dengan Kelurahan?
Muara Kata

Apa Bedanya Desa dengan Kelurahan?

Bagikan:
Petani mulai mengolah lahan sawah di wilayah Sampang dan sekitarnya. (Ulul Azmi)

Desa dan kelurahan adalah dua hal yang beda. Sekalipun, kadang di masyarakat, seorang kepala desa mendapatkan panggilan sebagai lurah. Tapi sekali lagi, desa dan kelurahan itu berbeda.

Lalu apa bedanya? Tentu saja ada banyak perbedaan. Namun, ada perbedaan yang menonjol danĀ  bisa jadi pengetahuan bersama. Undang-Undang yang menjadi landasan desa dan kelurahan berbeda.

Desa ada dalam UU No 6/2014 tentang Desa. Sementara, kelurahan ada dalam UU Pemerintahan Daerah. Selain dasarnya, apa lagi perbedaannya? Tentu saja pemimpinnya.

Dalam UU Desa, pemimpin desa adalah kepala desa. Kepala desa dipilih melalui pemilihan oleh penduduk desa. Jabatan kepala desa adalah enam tahun dan bisa dipilih kembali selama tiga periode.

Sementara, dalam UU Pemda ada keterangan bahwa pemimpin kelurahan adalah lurah. Pengangkatan lurah oleh bupati/wali kota atas usul sekretaris daerah. Ingat ya, lurah itu diangkat, bukan pemilihan seperti kepala desa.

Yang menjadi lurah adalah pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan. Jadi, kalau bukan pegawai negeri sipil, ya tak bisa menjadi lurah. Dalam kerjanya, lurah bertanggung jawab pada camat.

Selain perbedaan di atas, masih banyak perbedaan lain antara desa dengan kelurahan. Perbedaan tersebut bisa terlihat di UU Desa dan UU Pemda.

Editor: Adi Kurniawan

Terkini