SERAYUNEWS – Belakangan ini, istilah “blue collar worker” atau pekerja kerah biru ramai dibahas netizen, terutama terkait tren media sosial #KaburAjaDulu.
Tren ini menggambarkan fenomena pekerja yang merasa terbebani, khususnya dengan lingkungan kerja mereka, dan memilih untuk berhenti mendadak tanpa perencanaan matang.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan pekerja kerah biru? Bagaimana kondisi mereka di Indonesia? Apa saja tantangan dan peluang yang dihadapi? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Pekerja kerah biru adalah individu yang bekerja di sektor yang melibatkan tenaga fisik atau keterampilan teknis tertentu.
Pekerjaan ini sering kali melelahkan secara fisik, terkadang berbahaya, dan memerlukan pelatihan atau sertifikasi khusus.
Berbeda dengan pekerja kantoran atau “white collar worker” yang lebih banyak bekerja di balik meja, pekerja kerah biru biasanya bekerja di lapangan atau di lingkungan yang membutuhkan aktivitas fisik.
Beberapa ciri utama pekerja kerah biru antara lain:
Tren #KaburAjaDulu mencerminkan fenomena meningkatnya ketidakpuasan di kalangan pekerja kerah biru terhadap kondisi kerja mereka.
Beberapa alasan yang membuat pekerja mempertimbangkan untuk “kabur” atau berpindah pekerjaan antara lain:
Meskipun pekerjaan ini sering kali menuntut fisik yang kuat dan keterampilan tertentu, banyak dari mereka menghadapi tantangan dalam hal kesejahteraan dan kondisi kerja.
Tren #KaburAjaDulu mencerminkan keresahan para pekerja yang menginginkan perubahan lebih baik dalam dunia kerja.
Oleh karena itu, perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja kerah biru sangat diperlukan agar mereka tetap termotivasi dan mendapatkan hak yang layak sesuai dengan kontribusi mereka terhadap perekonomian.***