SERAYUNEWS – Salah satu rangkaian ibadah yang tidak bisa dipisahkan dari ibadah – ibadah Ramadhan lainnya adalah zakat fitrah. Zakat secara bahasa diambil dari kata dalam Bahasa Arab yang artinya mensucikan.
Sedangkan dalam definisi yang dijelaskan oleh para ahli fikih, yang dinamakan dengan zakat adalah mengambil sesuatu dari harta tertentu dengan sifat tertentu yang dikeluarkan untuk kelompok tertentu.
Zakat fitrah sendiri merupakan zakat yang secara khusus dikeluarkan pada akhir Bulan Ramadhan, atau sebelum dilaksanakannya sholat eid.
Pelaksanaannya yang disyariatkan pada akhir Bulan Ramadhan ini tentunya memiliki banyak sekali hikmah dibaliknya, berikut beberapa hikmah dari zakat fitrah.
1. Meninggikan derajat manusia
Sudah menjadi fitrah manusia untuk senang mengumpulkan dan menyimpan harta, sehingga secara tidak sadar terkadang manusia itu sendiri yang justru menjadi tuan dari hartanya, bukan sebaliknya.
Maka dari itu salah satu hikmah zakat yang disebutkan oleh para ulama’ adalah sebagai pengangkat derajat manusia, dari yang awalnya memiliki kecenderungan untuk menjadi hamba dari harta yang dia miliki, menjadi tuan dari harta tersebut. Hal ini dikarenakan kita diharuskan mengeluarkan harta yang menjadi milik kita dalam kadar tertentu.
2. Menyucikan jiwa
Dalam sebuah ayat, Allah SWT berfirman yang artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..” (QS. At-Taubah : 103).
Dari ayat diatas kita bisa melihat bahwasanya Allah SWT menyampaikan kepada kita kalau zakat yang kita bayarkan itu bisa mensucikan diri kita dari dosa dan penyakit hati lainnya.
Ulama’ juga berpendapat, bahwa penamaan zakat ini dengan zakat fitrah juga berkenaan dengan hikmah dari zakat fitrah itu sendiri, yaitu menyucikan jiwa manusia agar kembali suci seperti fitrahnya yang bersih dan suci.
3. Sebab turunnya kebaikan
Hikmah selanjutnya dari zakat fitrah adalah menjadi sebab turunnya kebaikan. Hal ini disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang artinya:
“tidaklah suatu kaum menahan zakat harta mereka, melainkan mereka dihalangi dari turunnya hujan dari langit. Seandainya bukan karena hewan ternak, niscaya mereka tidak akan mendapatkan hujan.” (HR. Bukhari)
Pada hadist diatas kita bisa melihat bahwasanya Allah akan menahan hujan bagi mereka yang menahan harta mereka dan enggan membayar zakat. Jadi, dapat kita pahami bahwa ketika kita membayar zakat, maka Allah akan turunkan hujan bagi kita, yang mana hujan merupakan sumber penghidupan bagi seluruh makhluk hidup.
4. Sarana menjalin kepedulian dan silaturahim
Hari ied merupakan hari berbahagia, seluruh kaum muslimin merayakan kemenangan setelah satu bulan penuh berpuasa. Akan tetapi terkadang ada saja orang yang menjelang idul fitri justru tidak merasakan sebaliknya, hal ini dikarenakan mereka sedang dalam keadaan susah.
Maka dari itu, Allah syariatkan zakat fitrah pada akhir Bulan Ramadhan, yang salah satu tujuannya agar pada hari raya nanti mereka dapat merasakan juga kebahagaiaan sebagaimana yang dirasakan oleh seluruh kaum muslimin.
Karena salah hikmah dari zakat fitrah adalah mempererat silaturahim diantara masyarakat serta meningkatkan kepedulian kita terhadap orang – orang disekitar kita, khususnya tetangga kita.
Itu tadi sebagian dari hikmah disyariatkannya zakat fitrah. Selain dalam rangka melaksanakan ibadah kepada Allah SWT, dengan membayar zakat fitrah kita dapat ikut serta membantu orang – orang disekitar kita yang mengalami kekurangan, agar mereka juga dapat merasakan kebahagaiaan pada hari raya nanti.
Jadi, mari kita tunaikan kewajiban kita untuk membayar zakat fitrah.*** (Muhammad Abdurrahman, Mahasiswa di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir)