
SERAYUNEWS – Menjelang musim Haji 2026, PT Garuda Indonesia Tbk membuka peluang bagi tenaga profesional untuk menjadi Awak Kabin Haji.
Posisi ini menawarkan tugas khusus dalam melayani jemaah lanjut usia, menjamin keselamatan penerbangan haji, dan menjanjikan potensi pendapatan bulanan yang tinggi, diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Artikel ini menyajikan informasi lengkap mengenai tugas spesifik, rincian estimasi gaji, serta syarat pendaftaran ketat yang harus dipenuhi kandidat, mengingat batas akhir pendaftaran adalah 15 Desember 2025.
Awak kabin haji adalah pramugari dan pramugara yang ditugaskan secara khusus untuk melayani penerbangan jemaah haji dari Indonesia menuju Arab Saudi dan sebaliknya.
Posisi ini bukan sekadar pekerjaan layanan penerbangan biasa, melainkan peran strategis yang menggabungkan pelayanan, keselamatan, dan empati.
Awak kabin haji dipilih melalui proses seleksi ketat karena karakteristik penumpang haji sangat berbeda dari penerbangan reguler.
Dalam satu penerbangan haji, awak kabin akan berhadapan dengan penumpang dalam jumlah besar, jemaah lanjut usia, jemaah yang baru pertama kali naik pesawat, hingga penumpang dengan kebutuhan khusus.
Awak kabin haji memikul tanggung jawab yang lebih luas daripada penerbangan komersial biasa. Tugas utamanya mencakup:
Pelayanan Jemaah Selama Penerbangan: Memastikan seluruh jemaah merasa nyaman, mulai dari penyajian makanan dan minuman hingga menjelaskan prosedur penerbangan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Menjaga Keselamatan dan Keamanan: Tetap menjadi prioritas utama. Awak kabin wajib memberikan instruksi keselamatan, dan siap menangani kondisi darurat sesuai standar penerbangan internasional.
Pendampingan Jemaah Lansia dan Disabilitas: Awak kabin dibekali keterampilan khusus untuk membantu jemaah lanjut usia atau yang membutuhkan perhatian ekstra, termasuk saat boarding dan proses turun pesawat.
Pertanyaan paling sering muncul adalah soal penghasilan. Jam terbang yang panjang dan intensitas layanan selama musim haji membuat pendapatan awak kabin haji relatif lebih tinggi dibanding penerbangan reguler.
Pendapatan awak kabin terdiri dari gaji pokok dan berbagai komponen tambahan, di antaranya:
Gaji Pokok Bulanan:
Awak kabin junior: sekitar Rp5 juta – Rp8 juta per bulan.
Awak kabin senior: sekitar Rp10 juta – Rp15 juta per bulan.
Tambahan Penghasilan: Pendapatan dapat meningkat signifikan dari:
Uang terbang berdasarkan jam terbang (rute panjang haji).
Tunjangan makan dan transportasi.
Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus kinerja.
Fasilitas asuransi dan tiket penerbangan.
Jika seluruh komponen gaji pokok dan tunjangan digabungkan, estimasi total pendapatan awak kabin haji, khususnya selama musim operasional haji yang intens, dapat mencapai:
Awak kabin junior: sekitar Rp15 juta – Rp20 juta per bulan.
Awak kabin senior: dapat mencapai Rp25 juta – Rp30 juta per bulan atau lebih.
Garuda Indonesia secara resmi membuka rekrutmen Awak Kabin Haji untuk musim Haji 2026.
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
Tinggi badan pria 165–178 cm, wanita 158–172 cm dengan berat badan proporsional.
Tidak dalam kondisi hamil selama periode penerbangan Haji 2026.
Memiliki paspor dengan minimal tiga kata nama, berlaku hingga Maret 2027.
Siap mengikuti pelatihan dan mematuhi seluruh prosedur penerbangan.
Persyaratan Khusus Awak Kabin:
Diutamakan berpengalaman sebagai awak kabin reguler atau haji Garuda Indonesia sebelumnya.
Usia maksimal 53 tahun hingga 31 Desember 2026.
Memiliki FAC (Flight Attendant Certificate) dari DGCA Indonesia.
Mengantongi aircraft type rating group jet (wide body).
Pelamar wajib menyiapkan dokumen administratif secara lengkap, termasuk SKCK asli, surat izin suami/orang tua, fotokopi ijazah, hingga pas foto 4×6 latar merah.
Selain dokumen, pelamar juga wajib mengikuti tahapan medis (Medical Examination/Medex) dengan persiapan ketat, seperti berpuasa sejak malam sebelum tes, tidur minimal 6 jam, dan menghindari makanan tinggi lemak/karbohidrat.
Garuda Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun, sehingga pelamar diimbau waspada terhadap segala bentuk penipuan.***