SERAYUNEWS – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka sejak 1 Oktober 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah merilis jadwal seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Salah satu hal perlu diperhatikan adalah persyaratan untuk mendaftar PPPK. Apakah daftar PPPK harus menggunakan e-meterai? Simak ketentuan dari BKN.
Penggunaan meterai perlu diperhatikan agar pelamar bisa lulus seleksi tahapan awal. Jika keliru, maka sulit kemungkinan lulus seleksi administrasi.
Meterai elektronik menjadi persyaratan penting dalam pendaftaran CPNS dan PPPK. Sebagaimana diketahui pada seleksi CPNS sebelumnya sempat terjadi kendala penggunaan meterai elektronik (e-meterai). Lalu bagaimana dengan pendaftaran PPPK 2024?
Simak ketentuan penggunaan e-meterai pada pendaftaran seleksi PPPK 2024 dan tips yang perlu dipahami oleh pelamar. BKN telah mengumumkan bahwa pelamar PPPK dipersilakan memilih menggunakan e-meterai atapun meterai tempel.
Informasi tersebut telah diumumkan melalui Instagram resmi BKN. Lalu bagaimana cara mendapatkan meterai untuk mendaftar PPPK?
Pelamar bisa menggunakan e-meterai resmi yang telah berlaku sejak 1 Januari 2021. E-meterai yang berlaku saat ini seharga Rp 10.000. Harga tersebut berdasarkan PMK No.134/PMK.03/2021.
Kemudian biaya pembelian e-meterai berkisar mulai dari Rp1.500 sampai Rp2.000. Simak panduan cara mendapatkan e-meterai untuk daftar PPPK 2024.
1. Buka salah satu link pembelian e-meterai yang diinginkan
2. Klik Daftar
3. Pilih menu Personal untuk pembelian individu. Jika pembelian yang dilakukan oleh perusahaan, pilih menu Enterprise.
4. Isi dokumen sesuai petunjuk
5. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Apabila proses aktivasi berhasil, maka akan muncul notifikasi Verifikasi Berhasil.
6. Login kembali ke link distributor dan pilih opsi Pembelian.
7. Pilih kuantitas e-meterai yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan.
8. Anda bisa menyelesaikan prosedur pembayaran melalui dompet digital, QRIS dan lainnya.
9. Setelah proses pembayaran berhasil, maka akan muncul notifikasi Pembayaran Sukses.
meterai-elektronik.com
https://materai.id
https://peruri.co.id
https://skillacademy.com/e-meterai
https://e-meterai.live
https://tokogramedia.com/e-meterai
https://paper.id/e-meterai.php
https://signing.id
https://digidoku.id
https://dimensy.id/easy-dimensy
https://sign-it.id
https://pastitah.id
https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
https://enforcea.com/emeterai
Jika memilih menggunakan meterai tempel, perlu memperhatikan cara tanda tangan yang benar. Berikut ini panduan menggunakan meterai tempel yang dapat diikuti oleh pelamar PPPK 2024:
Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel yang Benar
– Cetak dokumen persyaratan yang akan ditempeli meterai
– Meterai tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan.
– Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel (berbeda dari e-meterai).
– Pembubuhan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.
– Setelah selesai, scan dokumen yang telah dibubuhkan untuk diunggah kembali ke laman pendaftaran yakni portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Demikianlah informasi apakah daftar PPPK 2024 harus pakai e-meterai. BKN telah memberikan kelonggaran bagi pelamar PPPK tahun 2024, boleh menggunakan e-meterai maupun meterai tempel.
***