SERAYUNEWS – Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober untuk merayakan pengakuan batik sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Lalu apakah Hari Batik Nasional menjadi libur atau tanggal merah? Simak dulu penjelasannya berikut ini.
Pada 2 Oktober 2009, UNESCO resmi mengakui batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, yang menjadi alasan kuat ditetapkannya Hari Batik Nasional di Indonesia.
Namun, meskipun penting bagi bangsa Indonesia, Hari Batik Nasional bukan hari libur nasional.
Artinya, pada tanggal 2 Oktober, aktivitas pekerjaan dan kegiatan sekolah tetap berlangsung seperti biasa.
Pemerintah menetapkan Hari Batik Nasional sebagai hari peringatan, bukan sebagai hari libur resmi yang tertera di kalender nasional.
Peringatan Hari Batik Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kebanggaan masyarakat Indonesia terhadap batik sebagai warisan budaya bangsa.
Melalui perayaan ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan mencintai batik, serta mengapresiasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Selain itu, batik juga menjadi salah satu simbol keberagaman dan kesatuan Indonesia, karena setiap daerah memiliki corak batik yang unik dan khas.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap batik, pada Hari Batik Nasional, baik pegawai negeri, pekerja sektor swasta, maupun pelajar dianjurkan mengenakan batik.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memperingati pentingnya batik dalam identitas nasional dan sebagai bentuk dukungan terhadap industri batik lokal.
Hari libur nasional biasanya ditetapkan berdasarkan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah negara, agama, atau sosial, seperti Hari Kemerdekaan, Idul Fitri, dan Hari Raya Nyepi.
Karena Hari Batik Nasional lebih difokuskan pada penghormatan budaya dan pelestarian warisan budaya, maka sifatnya lebih seremonial dan peringatan, bukan hari libur. Dengan kata lain, perayaan Hari Batik Nasional lebih kepada penghargaan kultural daripada perayaan yang melibatkan libur resmi.
Pemerintah menilai bahwa dengan tetap melaksanakan kegiatan sehari-hari, masyarakat bisa secara aktif merayakan Hari Batik Nasional tanpa harus mengurangi produktivitas.
Dalam peringatan ini, kesadaran akan pentingnya batik bisa tumbuh dari berbagai kalangan tanpa memerlukan jeda waktu yang signifikan dalam aktivitas harian.
Setiap tahunnya, berbagai instansi, perusahaan, dan sekolah merayakan Hari Batik Nasional dengan berbagai kegiatan seperti pameran batik, diskusi budaya, dan acara-acara yang bertema batik.
Penggunaan batik sebagai pakaian kerja atau seragam sekolah pada 2 Oktober menjadi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam memperingati hari penting ini.
Meskipun Hari Batik Nasional tidak termasuk dalam kalender hari libur nasional, peringatan ini memiliki arti penting bagi masyarakat Indonesia.
Peringatan Hari Batik Nasional bertujuan untuk menjaga dan melestarikan batik sebagai warisan budaya bangsa, serta menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap budaya Indonesia.***