SERAYUNEWS- Apakah menggabungkan puasa Syawal dan Senin Kamis boleh? Simak ulasannya dalam artikel ini.
Puasa Syawal merupakan ibadah sunah yang sangat dianjurkan setelah bulan Ramadan.
Rasulullah saw. bersabda bahwa siapa saja yang berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa sepanjang tahun.
Sementara itu, puasa Senin dan Kamis juga merupakan amalan sunah yang dianjurkan, karena pada hari-hari tersebut amal perbuatan manusia diangkat ke hadapan Allah Swt.
Berikut adalah beberapa keutamaan puasa Senin Kamis.
Rasulullah saw. rutin berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Dengan menjalankan puasa ini, kita meneladani kebiasaan beliau dan mendapatkan pahala karena mengikuti sunahnya.
2. Hari Diperiksanya Amal Manusia
Allah Swt. memeriksa amal perbuatan manusia pada hari Senin dan Kamis. Rasulullah Saw. bersabda bahwa beliau ingin saat amalannya diperiksa, beliau dalam keadaan berpuasa.
3. Menghapus Dosa-Dosa Kecil
Puasa dapat menghapus dosa-dosa kecil yang telah berlalu. Rasulullah saw. bersabda bahwa fitnah seorang laki-laki dalam keluarganya, hartanya, dan tetangganya dapat dihapus dengan salat, puasa, dan sedekah.
4. Mendapatkan Pintu Surga Ar-Rayyan
Bagi mereka yang rajin berpuasa, termasuk puasa sunah seperti Senin Kamis, Allah Swt. telah menyiapkan pintu khusus di surga Ar-Rayyan.
Rasulullah saw. bersabda bahwa orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu itu, dan setelah mereka masuk, pintu itu akan ditutup dan tidak ada seorang pun yang bisa masuk melaluinya.
5. Meningkatkan Kesehatan Fisik
Puasa Senin Kamis membantu sistem pencernaan beristirahat, menyeimbangkan metabolisme, dan memperbaiki sel-sel tubuh yang rusak.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa puasa dapat membantu menurunkan berat badan, mengontrol gula darah, dan meningkatkan fungsi jantung.
6. Melatih Kesabaran dan Pengendalian Diri
Menjalankan puasa secara rutin melatih untuk lebih disiplin dalam mengatur pola makan dan gaya hidup.
Selain itu, menahan lapar dan haus juga membantu meningkatkan kesabaran dan pengendalian diri.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa Senin atau Kamis?
Mayoritas ulama membolehkan penggabungan niat dua puasa sunah ini. Hal ini karena keduanya memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu puasa sunah.
Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin menjelaskan bahwa seseorang yang berniat menggabungkan dua puasa sunnah akan mendapatkan pahala keduanya.
Beliau mengibaratkan hal ini seperti bersedekah kepada keluarga dengan niat bersedekah dan bersilaturahmi.
Untuk menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa Senin atau Kamis, seseorang dapat melafalkan niat yang mencakup kedua puasa tersebut.
Misalnya, untuk puasa Syawal yang bertepatan dengan hari Senin, niatnya adalah berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ وَصَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali wa shauma yaumil itsnaini lillahi ta‘ala.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal dan puasa sunah hari Senin esok hari karena Allah Swt.”
Demikian pula untuk hari Kamis, tinggal mengganti yaumil itsnaini dengan yaumil khamisi.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengoptimalkan ibadah puasa sunnah di bulan Syawal.***(Ika Sriani)