SERAYUNEWS- Bulan Suro, yang dikenal sebagai bulan Muharram dalam kalender Hijriah, sering kali dikaitkan dengan berbagai mitos dan kepercayaan, khususnya di kalangan masyarakat Jawa.
Salah satu kepercayaan yang cukup populer adalah larangan menikah di bulan Suro. Banyak orang tua zaman dulu percaya bahwa menikah di bulan ini akan membawa sial, rumah tangga tidak harmonis, hingga sulit mendapatkan keturunan.
Namun, apakah benar menikah di bulan Suro dilarang? Mari kita bahas dari sisi budaya dan agama.
Kepercayaan larangan menikah di bulan Suro berasal dari tradisi Jawa kuno yang memandang bulan ini sebagai waktu yang sakral dan mistis.
Dalam budaya Jawa, bulan Suro adalah saat untuk menyepi, melakukan tirakat, dan mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.
Banyak orang menghindari kegiatan besar seperti pernikahan karena dianggap bisa mengganggu “ketenangan spiritual” bulan tersebut.
Selain itu, bulan Suro juga bertepatan dengan berbagai peristiwa duka dalam sejarah Islam, seperti peristiwa Karbala yang terjadi pada tanggal 10 Muharram. Inilah yang membuat sebagian masyarakat menganggap bulan ini sebagai bulan berkabung.
Jika dilihat dari sudut pandang agama Islam, tidak ada larangan untuk menikah di bulan Muharram atau bulan Suro. Tidak terdapat dalil dalam Al-Qur’an maupun hadits shahih yang menyebutkan bahwa menikah di bulan ini terlarang atau membawa kesialan.
Sebaliknya, dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Selama pernikahan dilakukan sesuai syariat, dengan niat yang benar dan proses yang baik, maka waktu pelaksanaannya tidak menjadi masalah, termasuk jika dilakukan di bulan Suro.
Rasulullah SAW sendiri tidak pernah memberikan larangan menikah di bulan-bulan tertentu. Islam juga melarang mempercayai tahayul atau mitos yang tidak berdasarkan wahyu, termasuk kepercayaan bahwa menikah di bulan tertentu bisa mendatangkan sial.
Kesimpulan: Boleh atau Tidak Menikah di Bulan Suro?
Jawabannya adalah boleh. Tidak ada larangan dalam agama Islam untuk menikah di bulan Suro. Larangan tersebut hanya berasal dari kepercayaan turun-temurun yang tidak memiliki dasar dalam syariat.
Jika kamu dan pasangan sudah siap lahir batin untuk menikah, bulan Suro bukanlah halangan. Justru, menikah dengan niat yang baik dan dilandasi keimanan akan membawa keberkahan, kapan pun waktunya.
Jadi, jangan ragu untuk melangsungkan pernikahan di bulan Suro. Selama kamu mempersiapkan segalanya dengan matang dan memohon petunjuk dari Allah SWT, pernikahanmu insya Allah akan berjalan lancar dan diberkahi.***