SERAYUNEWS- Hari Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari sering dianggap sebagai hari kasih sayang.
Banyak orang di seluruh dunia, termasuk di negara-negara mayoritas Muslim, ikut serta dalam perayaannya dengan memberikan hadiah, cokelat, atau bunga kepada orang yang mereka cintai.
Namun, muncul pertanyaan, apakah dalam Islam boleh merayakan Hari Valentine?
Secara historis, Hari Valentine berasal dari tradisi Romawi kuno yang terkenal sebagai Lupercalia, sebuah festival pagan yang berkaitan dengan Santo Valentinus, seorang pendeta Kristen.
Meskipun perayaan ini telah berkembang menjadi simbol cinta modern, asal-usulnya tetap berakar pada budaya non-Islam.
Dalam Islam, perayaan yang dianjurkan adalah yang memiliki dasar dalam ajaran agama, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa ikut serta dalam perayaan yang berasal dari budaya di luar Islam bisa menyerupai kebiasaan non-Muslim (tasyabbuh), yang tidak ada dalam ajaran Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa merayakan Hari Valentine adalah haram bagi umat Islam.
Fatwa ini berdasarkan pada beberapa pertimbangan utama.
1. Bukan Tradisi Islam: Hari Valentine tidak berasal dari ajaran atau tradisi Islam, sehingga tidak sepatutnya umat Muslim rayakan.
2. Potensi Mendorong Pergaulan Bebas: Perayaan Valentine sering kali berkaitan dengan aktivitas menjurus pada pergaulan bebas, seperti hubungan di luar nikah, yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
3. Berpotensi Menimbulkan Keburukan: Tradisi Valentine dapat membawa dampak negatif, termasuk perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
MUI Jawa Timur menegaskan bahwa mengikuti atau berpartisipasi dalam perayaan Hari Valentine bagi umat Islam hukumnya haram.
Selain itu, membantu atau memfasilitasi penyelenggaraan perayaan tersebut juga haram.
Islam sangat menekankan pentingnya kasih sayang, tetapi dalam cara yang lebih luas dan tidak terbatas pada tanggal tertentu.
Berikut beberapa cara mengekspresikan kasih sayang dalam Islam.
1. Mengucapkan kata-kata baik dan memberikan perhatian kepada pasangan atau keluarga setiap hari, bukan hanya saat Valentine.
2. Memberikan hadiah kepada pasangan atau orang terdekat sebagai bentuk kasih sayang, sesuai dengan ajaran Rasulullah saw. yang bersabda,
“Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)
3. Mengungkapkan kasih sayang melalui doa dan perbuatan baik.
Kesimpulan
Apakah Muslim boleh merayakan Hari Valentine? Jawabannya tergantung pada sudut pandang masing-masing.
Jika Valentine menjadi perayaan romantisme yang berpotensi menjerumuskan ke dalam hal-hal bertentangan dengan syariat, sebaiknya hindari.
Namun, jika hanya sekadar momen untuk mengekspresikan kasih sayang dalam batas yang diperbolehkan Islam, seperti dalam lingkup keluarga atau suami istri, tidak ada larangan jelas.
Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa kasih sayang tidak harus pada hari tertentu saja, tetapi bisa setiap saat dengan cara yang lebih bermakna dan berkah. Semoga informasi ini bermanfaat. ***(Ika Sriani)