Purbalingga, serayunews.com
“Hari ini rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Tahun 2023 bisa dilaksanakan dengan lancar. Sebanyak 34 anggota dewan dari total 45 anggota dewan yang ada di DPRD Purbalingga hadir. Berarti sudah memenuhi kuorum. Sesuai absensi memang seluruh anggota FPKB tidak hadir,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan didampingi Sekretaris DPRD Purbalingga Edy Suryono, sesuai rapat paripurna.
Bambang Irawan enggan menanggapi ketidakhadiran anggota FPKB. Namun menurutnya enam fraksi yang lain hadir dalam agenda tersebut. Masing-masing FPDIP (10) Fraksi Partai Gerindra (7), Fraksi Partai Golkar (4), Fraksi Amanat Nasional (FAN) (4) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) (4) dan Fraksi Gabungan (4).
“Memang sempat ada penundaan penetapan. Ini karena ada dinamika dalam pembahasan. Selain itu juga karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Alhamdulilah hari ini semua berjalan lancar dan bisa ditetapkan,” kata Bambag Irawan.
Sementara itu Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai rapat paripurna menyampaikan pihaknya berterima kasih dengan lancarnya penetapan APBD tahun 2023. Menurutnya mundurnya jadwal penetapan disebabkan karena belum selesainya pembahasan di DPRD.
“Terlebih ada aturan dari pemerintah pusat terkait pengalokasian anggaran yang perlu penyesuaian. Namun hari ini semua bisa dilaksanakan,” katanya diplomatis.
Sementara itu Ketua FPKB Miswanto tak bisa dikonfirmasi terkait ketidakhadiran anggotanya dalam rapat paripurna tersebut. Telepon genggamnya tidak aktif. Ketua DPC PKB Purbalingga Mukhlis SAg juga demikian. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin dari FPKB sebelumnya mengatakan penundaan penetapan RAPBD tahun 2023 disebabkan karena adanya sejumlah persoalan.
“Karena memang adanya pembahasan yang belum selesai,” ujarnya.
Seperti diberitakan, penetapan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 yang dijadwalkan Senin (21/11/2022) ditunda. Pasalnya terjadi dinamika di internal dewan terkait pembahasan anggaran tersebut. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) ketika dikonfirmasi mengatakan dia menunggu jadwal dari DPRD untuk penetapan APBD tahun 2023.
“Karena pembahasan sedang dilaksanakan di DPRD,” ujarnya.
Di internal dewan, Penundanan Penetapan APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2023 sempat menimbulkan pro dan kontra. Salah satu yang dikhawatirkan adalah apabila penetapan APBD 2023 terlambat, maka anggota DPRD akan terancam sanksi adminisitrasi yaitu terancam tidak menerima hak keuangan termasuk gaji selama enam bulan.