SERAYUNEWS – Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), memberikan respons sehubungan dengan kasus yang menerpa anggota di kompetisi Liga 2 2023-24.
Permasalahan tersebut berupa tunggakan gaji dan kabar adanya laporan polisi dari klub Kalteng Putra. Manajemen Kalteng Putra melaporkan para pemain Kalteng Putra yang berjumlah 29 nama. Para pemain Kalteng Putra tersebut adalah anggota APPI.
Dalam rilis resminya, Sabtu (27/1/2024) APPI menyebutkan bahwa menemukan fakta terkait keterlambatan pembayaran gaji kepada pemain selama 1-2 bulan.
“Bahwa terhadap permasalahan keterlambatan pembayaran gaji sebagaimana tersebut di atas para pemain telah berupaya melakukan komunikasi. Komunikasi dengan pihak manajemen terkait perselisihan yang terjadi. Namun tidak mendapatkan respons positif terkait pembayaran tersebut. Para pemain hanya mendapat janji yang tak kunjung ditepati oleh pihak Klub,” tulis APPI, dikutip serayunews.com, Minggu (28/1/2024).
Lebih lanjut, APPI menyayangkan atas tindakan dari manajemen klub yang telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini secara pidana ke Polda Kalteng atas dasar UU ITE. Sebab, berdasarkan fakta dan tidak masuk ranah pencemaran nama baik.
“Hal tersebut (protes pemain) bagi kami sebagai bagian iklim demokrasi yang justru dilindungi oleh hukum dan undang-undang atas apa yang dilakukan oleh para pemain dalam berpendapat,” jelas APPI.
APPI juga mengungkapkan, permasalahan ini juga seharusnya masuk dalam Yurisdiksi NDRC sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Regulasi Badan Penyelesaian Sengketa (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia.
Namun demikian, apabila manajemen tim berjuluk Laskar Isen Mulang tetap akan menyelesaikan kasus ini ke jalur hukum pidana, maka APPI sebagai Asosiasi Pesepakbola akan memberikan perlindungan kepada Anggota APPI. “Kami juga mereservir hak kami untuk melakukan langkah hukum baik secara bagaimanapun dan di instansi manapun terhadap klub,” jelas APPI.
Sementara itu, temuan APPI juga menyebutkan bahwa selain permasalahan kasus tunggakan gaji pada musim Liga 2 Tahun 2023-24 ini, Klub Kalteng Putra juga masih belum menjalankan Putusan NDRC yang telah berkekuatan hukum tetap lainnya.
Putusan itu terhadap 19 Pesepakbola Kalteng Putra dengan Putusan NDRC tertanggal 10 Juli 2023 dengan nilai total putusan sebesar Rp279.000.000,00 atas tunggakan gaji Para Pemain pada kompetisi Liga 2 2022-23 yang lalu.