SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan penghargaan kepada wajib pajak (WP) yang menunjukkan ketaatan dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Bentuk apresiasi ini diwujudkan melalui pengundian hadiah yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Pendopo Si Panji pada Kamis (9/10/2025).
Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menawarkan hadiah utama berupa 7 unit sepeda motor serta hadiah elektronik lainnya bagi WP yang memenuhi syarat.
Bupati Sadewo Tri Lastiono menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah perwujudan nyata komitmen Pemkab Banyumas untuk mengapresiasi WP yang telah melunasi PBB-P2 paling lambat 30 September 2025 dan tidak memiliki tunggakan.
Beliau menekankan bahwa pajak merupakan elemen vital dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sadewo menegaskan pentingnya kolaborasi.
“Keberhasilan pengelolaan pajak tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah saja, namun dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak. Karena dengan itulah kita bisa memastikan bahwa hasil dari pajak benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat, dalam bentuk pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang semakin baik,” kata Sadewo.
Beliau juga menyampaikan harapan agar acara ini dapat memotivasi masyarakat untuk semakin tertib dan patuh dalam membayar pajak di masa mendatang.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas, Ir. Eko Prijanto, M.T., menyampaikan laporan mengenai tingginya antusiasme dari para wajib pajak. Per 30 September 2025, tercatat sebanyak 422.709 Nomor Identitas Objek Pajak (NOP) yang berhak mengikuti undian, yaitu NOP yang tidak memiliki tunggakan sejak tahun 1994.
Eko Prijanto memberikan jaminan bahwa proses pengundian dilaksanakan dengan transparan. “Mekanisme pengundian dilakukan secara elektronik dan transparan dengan sistem komputerisasi yang telah diuji oleh LPPM Universitas Amikom Purwokerto, dan disaksikan langsung oleh pejabat serta perwakilan masyarakat,” ujarnya.
Selain pengundian hadiah, acara tersebut juga diisi dengan penyerahan penghargaan khusus. Penghargaan diberikan kepada 40 Desa yang telah lunas PBB-P2 Tahun 2025.
Penghargaan bagi wajib pajak dengan nominal pembayaran terbesar diraih oleh PT Rita Ritelindo Purwokerto. Sementara itu, Desa yang berhasil menjadi pelunas PBB-P2 tercepat adalah Desa Tlaga, Kecamatan Gumelar, yang telah mencapai lunas 100% per 19 Juli 2025.
Para WP beruntung yang berhasil membawa pulang tujuh unit sepeda motor sebagai hadiah utama adalah: Harianto Wibowo (Kelurahan Karangklesem), Slamet Riyanto (Desa Karangjati), PT Emerald Property Land (Desa Ciberem), Walam (Desa Tumiyang), Murdiyati (Desa Pamijen), Arifur Rohman (Desa Randegan), dan Sukatmo alias Ratun (Desa Dermaji). Selain hadiah motor, diumumkan juga pemenang untuk 14 unit televisi, 14 unit lemari es, 14 mesin cuci, dan 14 unit smartphone.
Seluruh pemenang dapat mengambil hadiahnya mulai hari Jumat (10/10) di Kantor Bapenda Banyumas (Kompleks Terminal Bulupitu lantai 2) dengan membawa identitas diri.