SERAYUNEWS – Pembukaan gerai pertama Arc’teryx di Bali justru memicu kontroversi.
Merek perlengkapan outdoor global ini dituding menjual produk tidak asli setelah rumor terkait kepemilikan merek dagangnya menyebar luas di media sosial.
Spekulasi mengenai legalitas merek ini pun menjadi perbincangan hangat.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DGIP), merek Arc’teryx telah terdaftar atas nama Perfect Supply Chain Co. LTD sebagai pemilik sah di Indonesia.
Dengan status resmi ini, dugaan bahwa produk Arc’teryx yang dijual di Indonesia adalah palsu dapat dibantah.
Sebagai pemegang lisensi resmi, Perfect Supply Chain Co. LTD telah menunjuk PT ATX Asia Sport Products untuk memasarkan produk Arc’teryx di Indonesia.
Langkah awal ekspansi mereka adalah membuka gerai di Beachwalk Shopping Mall, Bali.
Deddy Firdaus Yulianto, kuasa hukum PT ATX Asia Sport Products, menegaskan bahwa merek dagang Arc’teryx telah resmi terdaftar di DGIP.
Namun, ia mengakui bahwa informasi tersebut sempat tidak bisa diakses oleh masyarakat.
“Masyarakat sekarang bisa cek di situs resmi DGIP atau Pangkalan Data Kekayaan Intelektual kemudian ketik ARC’TERYX di kolom pencarian maka akan muncul Perfect Supply Chain Co. LTD sebagai pemiliknya,” jelasnya kepada wartawan.
Isu terkait keaslian produk Arc’teryx yang dijual di Bali berawal dari unggahan di media sosial yang menyoroti perbedaan bahan pada produk yang tersedia di Indonesia dibandingkan dengan yang dijual di negara lain.
Padahal, bahan yang digunakan memang berbeda sesuai dengan kebutuhan iklim masing-masing negara.
Sebagai contoh, produk yang dijual di Indonesia dibuat dengan material yang lebih cocok untuk iklim tropis, berbeda dengan produk yang diproduksi untuk pasar Eropa yang memiliki empat musim.
Dengan klarifikasi mengenai status kepemilikan dan penyesuaian bahan, tuduhan terhadap keaslian produk Arc’teryx di Indonesia pun semakin kehilangan dasar.
Sebuah unggahan di TikTok oleh pengguna Timothy Suen turut memperkeruh situasi.
Ia mengaku telah menghubungi Arc’teryx di Kanada melalui email dan membagikan tanggapan dari seseorang bernama Tom Herbist yang mengklaim sebagai perwakilan Arc’teryx Kanada.
Dalam email tersebut, Herbist menyatakan bahwa pihaknya belum mendaftarkan merek Arc’teryx di Indonesia dan menganggap kehadiran gerai Arc’teryx di Bali sebagai tindakan ilegal yang akan ditindak secara hukum. Namun, keaslian email tersebut masih diragukan.
Hingga saat ini, tidak ada konfirmasi apakah Tom Herbist benar-benar merupakan perwakilan resmi Arc’teryx Kanada.
Isu lain yang memperburuk tuduhan terhadap Arc’teryx di Indonesia adalah sentimen negatif terhadap produk yang diproduksi di Cina.
Masih ada persepsi bahwa produk buatan Cina memiliki kualitas rendah, padahal banyak merek global ternama seperti Apple, Nike, dan Samsung juga memproduksi barang mereka di negara tersebut tanpa kehilangan reputasi premium.
Arc’teryx sendiri dikaitkan dengan Amer Sports Canada Inc., tetapi fakta menunjukkan bahwa pendaftaran merek Arc’teryx oleh perusahaan tersebut di Indonesia masih belum diterima.
Bagi masyarakat yang masih ragu, pengecekan keaslian merek Arc’teryx dapat dilakukan langsung melalui situs resmi DGIP.
Jika merek Arc’teryx yang diajukan oleh Amer Sports Canada Inc. belum terdaftar, maka pemegang lisensi sah di Indonesia tetaplah Perfect Supply Chain Co. LTD.
Terlepas dari kontroversi yang terjadi, kehadiran Arc’teryx di Indonesia bertujuan untuk memperkenalkan produk outdoor berkualitas tinggi yang telah disesuaikan dengan kondisi iklim tropis, memberikan pengalaman terbaik bagi komunitas pecinta aktivitas luar ruangan di Tanah Air.***