Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kapolsek Kalibagor, AKP Dwi Astuti Ratna S mengatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh dua orang satpam yakni Ratin (35) dan Purwanto (35) yang bertugas jaga di Panti Werda Catur Nugraha atau berada di Kompleks Wisma Omi Keuskupan Purwokerto.
Kedua satpam melihat kobaran api di area perkebunan jati yang berada di tepi jalan desa atau tidak jauh dari lokasi keberadaan kedua satpam tersebut. Sontak melihat kejadian tersebut, mereka langsung berusaha memadamkan api dengan cara manual. Namun, karena kebaran belum terlalu meluas, api berhasil dipadamkan sesaat dua unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian.
“Kebakaran tidak sampai berdampak terhadap lingkungan dan tidak ada kerugian material, karena cepatnya penanganan sebelum kobaran api meluas,” kata Kapolsek, Sabtu (11/9).
Dari hasil penyelidihan aparat kepolisian bersama dengan pemadam kebakaran, diduga kebakaran dari orang yang kebetulan lewat di jalan desa tersebut dan membuang puntung rokok di rumput ilalang yang kering. Sehingga api dengan mudah terbakar dan menjalan ke beberapa tempat lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membuang putung rokok sembarangan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan kejadian fatal,” ujarnya.