Humas Infinity Cilacap, Harto menjelaskan, setiap tamu yang datang, tidak ada yang menunda pembayaran. Pembayaran jasa hiburan dari setiap tamu, wajib diselesaikan ditempat. Selama hampir enam tahun lebih keberadaan Infinity di Cilacap, tidak ada tamu yang menunggak pembayaran seperti isu yang beredar dalam beberapa hari terakhir.
“Mana boleh disini hutang. Selesai karaokean ya harus dibayar saat itu juga, baik dari biaya ruang karaoke, makanan dan minuman serta jasa Pemandu Lagu,” tegasnya.
Kepada serayunews.com, Harto menjelaskan prosedur standar pelayanan pengunjung di tempat hiburan yang ada di jalan Jenderal Soedirman itu. Para pengunjung biasanya ditawarkan paket hiburan yang tersedia. Dari jenis ruang karaoke, pemandu lagu serta makanan dan minuman yang tersedia. Setelah waktu hampir habis, maka pengunjung ditawarkan untuk memperpanjang durasi atau tidak. Apabila pengujung berniat mengkakhiri, maka pengunjung wajib menyelesaikan pembayaran di kasir.
“Prosedur ya seperti pada umumnya, standar saja. Sama seperti di Rumah Makan atau Restauran. Untuk harga yang ditawarkan mulai Rp 200 ribu per jam, minimal tiga jam dan beberapa paket lain menyesuaikan promo yang ada” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini belum pernah ada tamu atau pelanggan karaoke yang berhutang kemudian pihak karaoke kesulitan dalam menagih. Kalaupun ada pembayaran yang kurang, nilainya biasanya tidak seberapa.
“Ya pernah beberapa kali ada pengunjung kurang paling ratusan ribu tidak sampai satu juta. Itupun mereka (pengunjung karaoke) biasanya sudah mengeluarkan uang banyak untuk membayar jasa hiburan yang ada. Dan biasanya, tidak sampai berhari hari mereka datang untuk melunasi. Jadi kalau ada pelanggan hutang ke infinity ataupun pemandu lagu yang ada disini hingga dua juta lebih, sampai dengan saat ini dipastikan belum pernah ada,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu anggota Paguyuban Pemilik dan Pengurus Karaoke di Cilacap yang dulu pernah ditunjuk sebagai Koordinator Paguyuban, Agung Exci. Sejak isu tersebut ramai di media sosial, Agung mencari informasi itu dari para pemilik dann pengurus karaoke serta para pengampu pemandu lagu se Cilacap. Dia memastikan, tidak ada satupun pemandu lagu yang mempunyai piutang dengan pelanggannya. Apalagi, piutang dari pekerja Pertamina.
“Saya pribadi tidak kenal dengan Arie Gumilar dan tidak peduli dengan politik apapun itu. tapi lama lama risih juga ada isu begitu ramai di medsos Jadi saya kontak kawan kawan saya, dari pemilik dan pengurus karaoke, para pemandu lagu, security karaoke ya hasilnya tidak ada yang merasa punya piutang dengan orang yang dimaksud. Cilacap itu kota kecil, gampang sekali nyari kebenaran informasi seperti itu,” kata pria yang sudah malang melintang di dunia hiburan malam Cilacap ini.
Terkait dua nama Pemandu Lagu yaitu Poppy dan Sandra, Agung mengungkapkan, para pemandu lagu dalam melayani tamu atau pengunjung karaoke, wajib menggunakan nama samaran atau nama udara. Hal itu demi menjaga privasi dan profesionalitas pemandu lagu. Jadi siapa saja bisa mengaku sebagai Poppy dan Sandra. Sehingga, informasi semacam itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Kemarin saya juga sempat ngobrol sama Pemandu Lagu yang menggunakan nama Poppy dan Sandra, itupun dia dari tempat karaoke lain dan sama sekali tidak mengenal Arie Gumilar,” katanya.
Dikatakannya, para rekan rekan pemilik dan pengurus karaoke serta komunitas pemandu lagu, justru menjadikan isu tersebut sebagai bahan candaan. Namun dalam konteks serius, pihaknya maupun komunitasnya sama sekali tidak berkaitan dengan urusan politik bahkan membela ataupun mendukukng tokoh politik siapapun.
“Ya lucu dan tidak masuk akal. Masa iya ada orang karakoean kok ngutang. Apalagi isunya yang menghutang ini pekerja BUMN, masa netizen tidak bisa menilai dan kira kira sendiri? Memangnya tempat karaoke itu lembaga simpan pinjam? ” pungkasnya.