Cilacap, Serayunews.com-Sijago merah melahap habis Karoke Paradiso pada Selasa (25/2). Bangunan pun dipastikan tidak bisa digunakan kembali.
Selain rusak, seluruh isi bangunan juga hangus terbakar. Dengan terbakarnya gedung Paradiso ini, bagaimana nasib karyawan?
Manager Paradiso, Agus Irawan mengatakan jika ada sebanyak 30 orang pekerja. Paska kebakaran, belum ditentukan nasib mereka, akan di rumahkan atau tidak.
“Belum tahu pastinya,” ujarnya.
Keputusan nantinya, menunggu dari pihak manajemen.
“Kami menunggu konfirmasi dari management, karena belum ada rapat,” katanya.
Kebakaran yang terjadi di Paradiso, tempat hiburan malam di Jalan Gatot Subroto Cilacap dilaporkan kepada UPT Damkar Cilacap sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu api sudah besar melahap seluruh bangunan.
Pemadaman dilakukan oleh tim pemadam kebakaran gabungan dari UPT Damkar Cilacap Satuan Polisi Pamong Praja Cilacap, Pertamina RU IV Cilacap dan juga dari Polres Cilacap.
Ada enam armada yang dikerahkan untuk memadamkan api di gedung satu lantai ini, yakni 3 dari UPT Damkar Cilacap, 2 armada dari Pertamina dan satu Water Cannon Polres Cilacap. Sudah ada 20 tangki air atau 20 ribu liter air lebih yang disemprotkan untuk memadamkan. Pada saat pendinginan juga dikerahkan armada dari Pelindo III Tanjung Intan Cilacap dan PT S2P.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB, dan dilakukan pendinginan sampai pukul 11.00 WIB.
Untuk penyebabnya diduga karena adanya korsleting listrik.
“Diduga api berasal dari korsleting listrik jaringan baru kemudian disitu terbakar,” katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Ada sebanyak 14 ruang karoke yang terbakar. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan jlakan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
“Untuk penyebab pasti kita belum tahu, tidak bisa menduga-duga, nanti menunggu hasil olah tempat kejadian perkara setelah semua dinyatakan padam,” ujarnya. (ale)