Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putera Mengatakan, bahwa dari 76 kejadian laka lantas, ada 8 korban meningal dunia dan selebihnya luka ringan maupun luka berat.
“Kalau rata-rata per hari bisa tiga sampai empat perkara (kecelakaan), faktor didominasi oleh pengendara sendiri (faktor manusia), banyak terjadi kelelahan atau ngantuk,” ujarnya, Sabtu (28/1/2023).
Untuk menekan angka laka lantasnya, Satlantas Polresta Cilacap juga akan mengevaluasi jalur rawan kecelakaan (blackspot), yang sebelumnya terdapat 10 titik di seluruh wilayah Cilacap. Jalur blackspot tersebut akan ditambah rambu dan papan imbauan.
“Titik blackspot bisa berubah, tergantung angka kejadian laka lantasnya. Misalkan di satu tempat hanya kejadian satu sampai dua kali tidak dikategorikan blackspot kalau sudah berkali-kali baru di kategorikan blackspot,” terangnya.
Salman menambahkan, area blackspot tidak hanya mengacu pada struktur kondisi jalan, semisal menikung, berlubang dan lurus tapi berdasarkan kejadian, apabila kejadian berulang-ulang bisa dikategorikan blackspot.
“Namun di sisi lain, jika jalan tersebut dinilai polisi berpotensi terjadinya laka lantas maka bisa dikategorikan blackspot,” imbuhnya.
Adapun salah satu jalur blackspot yang rawan terjadi laka lantas, di antaranya di jalur Kroya – Nusawungu. Di mana analisa polisi, jalur lurus dengan kondisi jalan kurang mulus serta banyak persimpangan. Selain itu juga karena minim rambu lalu lintas.
“Untuk masyarakat Cilacap dan sekitarnya yang ingin melintas Cilacap kami imbau berhati-hati dalam berkendara, beristirahatlah ketika mengendara dalam keadaan lelah atau mengantuk. Jangan dipaksakan berkendara jauh,” imbaunya.