Klaten, serayunews.com
Pelaku mengabarkan telah mengirim bantuan untuk membantu pembangunan tempat ibadah senilai Rp 20 juta. Pesan pelaku Rp 10 juta untuk pembangunan masjid dan masing-masing Rp 5 juta untuk panti asuhan. Tapi korban selanjutnya diminta mentransfer ke rekening pelaku senilai Rp 15 juta.
Dikutip dari klatenkab.go.id, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Prambanan Puspa Enggar Hastuti membenarkan kasus tersebut. Saat ini korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Prambanan. Pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp dan menggunakan profil Bupati Klaten. Kerugian korban mencapai 15 juta rupiah yang ditransfer ke rekening pelaku melalui bank.
“Benar kalau telah terjadi kasus penipuan bermodus transfer dana di Desa Randusari, Prambanan. Tadi malam korban telah melaporkan kepada petugas kepolisian di Polsek Prambanan dan berlanjut ke Polres Klaten,” katanya, Selasa (10/8/2021).
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Klaten Amin Mustofa mengingatkan, kepada seluruh warga Klaten untuk lebih hati-hati dan waspada. Karena kasus dan modus penipuan untuk transfer dana pembangunan tempat ibadah dan menggunakan foto profil Bupati Klaten ini bukan kali pertama terjadi.
“Saya minta warga tidak mudah percaya pada pengakuan orang melalui aplikasi apa pun, khususnya WhatsApp. Apalagi nomornya tidak dikenal dan pelaku minta transfer dana. Ini modus lama sebetulnya dan bukan kali pertama terjadi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, modus penipuan lain itu misalnya mengabarkan menang undian. Lalu korban diminta untuk tranfer dana. Sehingga warga diimbau harus hati-hati. Jika pun harus mentransfer dana dengan dalih akan memberi bantuan atau dapat undian, yakinilah bahwa itu modus aksi tipu-tipu dan jangan dilayani.