SERAYUNEWS – Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan sebagai bentuk pengingat dan koreksi atas kekhilafan atau kesalahan kecil yang terjadi saat melaksanakan salat.
Sujud ini dilakukan saat seseorang lupa atau ragu dalam jumlah rakaat, atau ada hal lain yang terlewat atau tidak sempurna dalam salat, seperti lupa tasyahud awal atau membaca surat pendek.
Dalam fiqih, sujud sahwi memiliki peran penting karena bertujuan untuk menyempurnakan salat seseorang agar tetap sah di mata Allah SWT.
Berikut ini adalah bacaan sujud sahwi, serta panduan mengenai tata cara dan kondisi yang mengharuskan kita untuk melakukannya.
Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.”
Bacaan ini dibaca pada posisi sujud seperti sujud dalam salat biasa. Seperti halnya sujud lainnya, saat sujud sahwi, posisi tubuh tetap rukun dengan wajah, telapak tangan, lutut, dan kaki menempel ke lantai atau tempat salat. Beberapa ulama juga membolehkan membaca bacaan sujud lain yang biasa dibaca saat sujud, seperti “Subhaana rabbiyal a’laa wa bihamdih.”
Sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud setelah selesai membaca tasyahud akhir sebelum salam, atau dapat juga dilakukan setelah salam jika baru ingat adanya kekhilafan. Berikut ini adalah langkah-langkah melakukan sujud sahwi:
Niat Sujud Sahwi
Niatkan dalam hati untuk melakukan sujud sahwi sebagai bagian dari ibadah salat. Tidak perlu ada lafadz khusus untuk niat, cukup niat dalam hati untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi saat salat.
Tasyahud Akhir Seperti Biasa
Setelah membaca tasyahud akhir, tetapi sebelum salam, lakukan dua kali sujud sahwi sebagai tambahan.
Melakukan Dua Kali Sujud Sahwi
Pada posisi sujud, baca “Subhaana man laa ya’naa wa laa yas-huu” sebanyak tiga kali atau dengan bacaan sujud yang sesuai. Lakukan sujud ini sebanyak dua kali, seperti sujud dalam salat biasa.
Kembali ke Posisi Duduk dan Lanjutkan Salam
Setelah menyelesaikan sujud sahwi, kembali ke posisi duduk tasyahud, lalu lanjutkan dengan salam untuk menyelesaikan salat.
Jika Melakukan Setelah Salam
Jika sujud sahwi dilakukan setelah salam (karena baru teringat adanya kekhilafan), lakukan dua kali sujud sahwi dengan niat memperbaiki kesalahan tersebut. Setelah itu, lanjutkan dengan salam lagi untuk menutup salat.
Sujud sahwi dianjurkan dilakukan dalam beberapa kondisi berikut:
Ragu dalam Jumlah Rakaat
Jika seseorang ragu tentang jumlah rakaat yang telah dikerjakan, misalnya tidak yakin apakah sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka ambillah jumlah yang lebih sedikit (yang pasti sudah dikerjakan). Setelah itu, lakukan sujud sahwi di akhir salat.
Lupa Tasyahud Awal
Jika seseorang lupa melakukan tasyahud awal dan sudah berdiri di rakaat berikutnya, maka salatnya tetap sah, namun disarankan untuk melakukan sujud sahwi sebelum salam sebagai bentuk koreksi.
Kesalahan Ringan dalam Gerakan atau Bacaan Salat
Apabila terjadi kesalahan dalam gerakan atau bacaan salat, seperti lupa membaca surat pendek atau rukun yang tidak sengaja dilewati, maka disarankan untuk melakukan sujud sahwi.
Menambah atau Mengurangi Gerakan Salat Secara Tidak Sengaja
Jika tanpa sengaja seseorang menambah gerakan dalam salat, seperti melakukan sujud atau rukuk tambahan, maka ia dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi di akhir salat.
Kesalahan dalam Bacaan yang Tidak Mempengaruhi Rukun Salat
Jika terdapat kesalahan kecil dalam bacaan yang tidak berpengaruh pada rukun salat, seperti lupa membaca doa tertentu, maka lakukan sujud sahwi sebagai bentuk kehati-hatian.
Demikianlah uraian tentang sujud sahwi dalam Islam. Semoga bermanfaat.***