SERAYUNEWS – Badut perempatan dan enam pengamen di Purwokerto, terjaring razia Satpol PP Banyumas, Rabu (12/7/2023). Dari hasil razia, Satpol PP bahkan mendapati pengamen yang ternyata masih di bawah umur.
Kasi Operasional dan Pengendalian, Sapol PP Kabupaten Banyumas, Karyoto menjelaskan, tujuh orang yang terjaring razia itu beroperasi di sejumlah simpang jalan di perkotaan Purwokerto.
Ada yang di Simpang Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Simpang Rodamas, Kecamatan Purwokerto Timur, dan Simpang Dukuwaluh, Kecamatan Kembaran.
“Mereka itu rata-rata masih berusia remaja, dari 14 hingga 21 tahun. Ada empat orang yang masih di bawah umur,” ujar dia.
Karyoto menyampaikan, para pengamen dan badut itu berasal dari wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan dan Kecamatan Sumbang. Mereka sengaja mencari nafkah, dengan cara mengamen dan mengemis.
“Mereka yang terjaring razia, kami bawa ke kantor untuk pembinaan. Rambut mereka yang panjang kena cukur dan kami imbau agar tidak kembali ke jalan lagi,” kata dia.
Satpol PP Banyumas bakal terus melakukan razia, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat. Padahal, di setiap persimpangan sudah terpasang plang pelarangan untuk Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar.