
SERAYUNEWS – Memasuki periode pendaftaran sekolah dan seleksi masuk perguruan tinggi di awal tahun 2026, pemahaman mengenai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap siswa dan orang tua.
NPSN bukan sekadar angka administratif, melainkan kunci utama integrasi data pendidikan nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
Tanpa nomor ini, calon mahasiswa akan kesulitan melakukan registrasi akun SNPMB 2026 (SNBP/SNBT) atau mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mengingat pentingnya nomor identitas sekolah tersebut, penguasaan cara mengeceknya melalui portal resmi menjadi langkah antisipasi agar proses administrasi pendidikan berjalan tanpa hambatan teknis.
NPSN adalah singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional, sebuah kode unik yang terdiri dari 8 digit angka dan diberikan kepada setiap satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, hingga Madrasah.
Berbeda dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang melekat pada tiap individu siswa, NPSN melekat pada institusi sekolah dan bersifat tetap.
Fungsi krusial NPSN bagi siswa di tahun 2026 meliputi:
Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi yang mudah diakses untuk mengecek NPSN. Berikut adalah panduan teknis yang bisa Anda ikuti:
Buka laman: referensi.data.kemdikbud.go.id.
Pencarian Cepat: Ketik langsung nama sekolah Anda di kolom “Cari Sekolah” pada pojok kanan atas.
Pencarian Wilayah: Pilih menu “Data Pendidikan” > “Pendidikan Dasar & Menengah” > Pilih Provinsi > Kabupaten/Kota > Kecamatan.
Tabel akan menampilkan daftar sekolah di wilayah tersebut beserta kolom NPSN 8 digit.
Laman ini menyediakan data statistik yang lebih lengkap mengenai profil sekolah.
Kunjungi: dapo.kemdikbud.go.id.
Pilih menu “Data Sekolah” atau “Pencarian”.
Filter berdasarkan wilayah (Provinsi dan Kabupaten).
Daftar sekolah akan muncul lengkap dengan status (Negeri/Swasta) dan nomor NPSN-nya.
Selain mendapatkan nomor 8 digit, pencarian di database resmi juga akan memberikan informasi berupa:
Demikian informasi tentang cara cek NPSN. Semoga membantu.***